Kilas Garut News – Diduga defresi atas penyakit paru-paru basah yang dialami tidak berangsur sembuh, Lilis (40) warga Kp.Tajursela RT 001 RW 003 Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut Jawa Barat tega mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.Sabtu 15/1/2022.
Kapolsek Wanaraja Polres Garut Kompol Wawan Setiawan saat dihubungi sejumlah awak media membenarkan adanya kejadian gantung diri di Kp.Tajursela RT 001 RW 003 Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja hari Sabtu sekitar pukul 09.40 WIB.
“benar telah terjadi gantung diri atas nama Lilis (40) korban merupakan warga Kp Tajursela Desa Sukamenak.Korban diketahui mengakhiri hidupnya dikarenakan prustasi yang mendalam pasalnya korban mengidap penyakit paru-paru selama 4 bulan yang tidak kunjung sembuh, dikarena penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh akhirnya korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri” tegas Wawan
Lilis (40) diketahui sudah tidak bernyawa kata Kapolsek Wanaraja Kompol Wawan Setiawan diketemukan pertama kali oleh anaknya yang bernama Fauzan (11), sontak Fauzan putra kandung korban berteriak minta tolong mendatangi pamannya yang bernama Erlan (35) yang sedang berada dikebun.
Erlan yang diketahui kerabat korban tidak berlama-lama lagi langsung bergegas pulang langsung ke rumah korban untuk memastikan apa yang dikatakan Fauzan kepada pamannya bahwa ibunya gantung diri di dapur rumah korban.
Paman korban sebelumnya mengecek terlebih dahulu korban apakah masih hidup atau tidak setelah d cek oleh pamannya ternyata korban sudanh tidak bernyawa lagi.
Erlan sebagai paman korban langsung sontak melaporkan kejadian ini ke pertama kali ke perangkat Desa Sukamenak lalu perangkat desa melaporkan ke kantor polsek Wanaraja untuk segera dicek ke lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun sejumlah awak media dilapangan bahwa kejadian ini merupakan tindakan gantung diri yang dilakukan sendiri oleh korban (Lilis) diakibatkan karena depresi atas penyakit yang dideritanya yang tidak kunjung sembuh.
“dalam kejadian ini dari pihak keluarga korban sudah menerima dengan lapang dada dan sudah mengikhlaskan serta tidak akan menuntut siapapun atas kejadian ini. Namun pihak korban setelah berempug dengan sanak sodara dari keluarga korban akhirnya membuat surat pernyataan tidak dilanjutkan untuk dilaksanakan autopsi serta keluarga korban sudah menyadari bahwa kejadian ini merupakan takdir yang sudah Allah gariskan” pungkas Kompol Wawan Setiawan.(red*).