Kilas Garut News – Polsek Banjarwangi Polres Garut secara intensif mengoptimalkan sosialisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polsek Banjarwangi.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI. melalui Kapolsek Banjarwangi IPTU Asep Saepudin, SH, sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat tersebut, dilakukannya bersama jajaran Muspika Kecamatan Cibalong.
“Berdasarkan arahan dan petunjuk Pimpinan (Kapolres-red) pada hari ini sosialisasai PPKM Darurat di Desa Bojong Kecamatan Cibalong Garut, dalam sosialisasi sedikitnya kita memberikan pencerahan kepada masyarakat, terkait pelaksanaan PPKM Darurat,” ujar Kapolsek. Kamis (8/7/2021).
Pantauan awak media di lokasi acara sosialisasi PPKM Darurat di Desa Bojong dihadiri Kapolsek Banjarwangi, Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Bhabinsa Bojong, Kades Bojong dan RT/RW Desa Bojong.
Dalam kegiatan sosialisasi PPKM Darurat Kapolsek pun tidak henti-hentinya kepada warga masyarakat khususnya warga Bojong untuk selalu patuhi Protokol Kesehatan. “Kepada masyarakat bojong saya minta untuk selalalu mematuhi Protokol kesehatan, terutama yang 5M, dan lebih baik dirumah saja selama PPKM Darurat apabila tidak penting atau darurat, karena sayangi keluarga jangan bawa penyakit kerumah,” tegasnya.
Harapan kapolsek diminta warga masyarakat jangan termakan berita-berita yang tidak benar atau hoax. “Masyarakat jangan terpancing oleh isue-isue yang tidak jelas, pintar-pintarlah masyarakat memilih mana berita yang benar mana yang hoax untuk kebaikan kita bersama.” Tandasnya.(DK*)