KILASGARUTNEWS.id|Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar pada pelaksanaan, Unit Reskrim Polsek Telagasari Brigpol Joy haris melaksanakan Patroli dan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras/Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Telagasari Jum’at malam (9/6/2023).
Untuk menekan peredaran minuman Keras (Miras) Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Telagasari Unit Reskrim Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar tingkatkan Giat OPS KRYD dengan Sasaran Miras di sejumlah Toko Jamu yang ada di Wilayah Hukum Polsek Telagasari
Unit Reskrim Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar Brigpol Joy Haris tingkatkan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan dengan Sasaran Toko Jamu Dsn. Krajan Rt. 001/002 Desa Talagasari dan di Periksa serta diberi Himbauan kepada 1 (Satu) Orang yang diduga pemilik Ruko Jamu Tersebut.
Tindakan Kepolisian Anggota Polsek Telagasari diantaranya melakukan Pendataan kepada Warga yang menjual Jamu serta memberikan pembinaan dan himbauan agar jangan menjual Miras Apalagi Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Telagasari Dan meminta agar selalu membantu menciptakan keamanan lingkungan di Wilayah Hukum Polsek Telagasari
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH. S. IK. M.Si.,melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi supriadi S.H menerangkan, saat ini Polri khususnya Polsek Telagasari terus berupaya dalam mewujudkan kondusifitas guna mencegah Gukamtibmas diwilayah Hukum Polsek Telagasari yang terbebas dari Miras. terangnya.
Dikatakan juga, Ttdak hanya meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli, namun dengan melaksanakan kegiatan KRYD di wilayah hukum Polsek Telagasari untuk menekan Peredaran Miras seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Telagasari tersebut.











