KILAS GARUT NEWS – Pelaku yang diduga melakukan Penipuan itu ditangkap di Kp. Cijengkol, Kel/Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut sekira pukul 01.WIB, Kamis (29/4/2021).
Kapolres Garut AKBP Ady Beny Cahyono melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd, M.Si, mengatakan, ” Panit I Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji bersama anggota reskrim telah melakukan penangkapan diduga Pelaku Penipuan Kendaraan R2.Dasar dari penangkapan itu yakni Laporan Polisi Nomor : LP / B / 24 / III / 2021 / JBR / RES GRT / SEK TARKID, tanggal 14 Maret 2021.
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 23 / III / 2021 / JBR / RES GRT / SEK TARKID, tanggal, 19 Maret 2021.” ungkapnya. Kamis (29/4/2021).
Dikatakan Kapolsek, ” Dua orang yang menjadi Korban Penipuan tersebut diantaranya Risman Risdiansyah Tempat tanggal lahir Garut 07 September 1989,pekerjaan Wiraswasta, alamat Perum Dinar Lestari Blok C1 No.12 Kel/Desa. Tanjung Kamuning Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, dan Anto Permana, tempat tanggal lahir Garut 08 Desember 1989, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Kp. Astana Hilir Rt.001 Rw.008 Kel/Desa. Jayawaras Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.“ujarnya.
Masih kata Kapolsek, ” Pelaku bernama Ridwan Hermawan Als Iwan Bin Herman, Garut 22 Maret 2002, Laki laki, Belum Bekerja, Kp. Kuyambut Rt.005 Rw.007 Kel/Desa. Tanjung Kamuning Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut.Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) unit Sepeda Motor R2 Honda Beat Tkp Garut. “jelasnya.
Petugas yang terlibat dalam melakukan penangkapan yakni Ipda Wahyono Aji, Sh, Aipda Asep Sony, Sh, Bripka Awan Setiawan, Sm.
” Selain itu, Saya menghimbau kepada warga khususnya di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, agar selalu berhati-hati dan waspada kepada setiap gerak -gerik OTK, kalaupun ada OTK mencurigakan, segera laporkan kepada Kami, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut siap melayani dan mengayomi masyarakat ketika masyarakat membutuhkan, dan apabila ada seseorang yang melanggar aturan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia segera lapor untuk ditindak lanjuti dan proses secara regulasi yang sudah ditetapkan, dan juga untuk masyarakat khususnya Tarogong Kidul selalu patuhi protokol kesehatan dengan 5M dalam aktivitas setiap harinya. “pungkas Kompol Alit Kadarusman, S.Pd, M.Si (Kapolsek Tarkid).
(Deden Kurnia***)