KILAS GARUT NEWS – Bertempat di Aula Desa Sukaratu sekitar pukul 13.00 WIB, Camat Sucinaraja Iwan Trisnadiwan .,SH., MH Hadiri Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Di Desa Sukaratu.Jum’at (7/5/2021).
Tahapan pelaksanaan Pemilihan kepala Desa serentak gelombang II tahap I tahun 2021 di Desa Sukaratu, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, turut dihadiri juga oleh Camat Sucinaraja, Danramil Wanaraja/mewakili, Kapolsek Wanaraja/mewakili, Sekmat Wanaraja, Kasi pemerintah, kasi trantib, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur Desa Sukaratu, Ketua BPD Sukaratu, Ketua MUI Sukaratu, Ketua dan Anggota PPKD, tokoh masyarakat, unsur RT/RW.
Camat Sucinaraja Iwan Trisnadiwan mengatakan, ” Ya rangkaian tahapan Pilkades 2021 memasuki tahapan penetapan no urut Calon, Desa sukaratu ada dua Balon, yakni Ade Ridwan S Aji, dan Runtama, dan sudah ditetapkan nomor urutnya Ade Ridwan No urut 1, dan Runtama no urut 2.”ungkapnya.
Dikatakan Iwan, ” Ciptakan Pilkades yang aman dan damai, pilih sesuai dengan pilihan masing-masing, jaga persaudaraan, pererat silaturahmi, nikmati pesta demokrasi dengan penuh kebahagiaan, jadikan momentum Pilkades tahun 2021 ini, khususnya di Kecamatan Sucinaraja memberikan contoh yang baik dalam pelaksanaannya mulai dari tahap awal hingga akhir nanti. “ujarnya.
” Saya berharap pelaksanaan Pilkades serentak umumnya di Kabupaten Garut, khususnya di Kecamatan Sucinaraja berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh kita semua, Jaga kondusifitas serta patuhi prokes sesuai anjuran pemerintah.”pungkas Iwan. (Deden Kurnia/Drix***).