Polsek Sukawening dapati sejumlah pelajar yang berkeliaran di malam hari
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Sukawening mengintensifkan patroli malam sebagai tindak lanjut dari aturan terbaru Gubernur Jawa Barat yang menetapkan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar. Selasa (3/5/2025).
Kebijakan ini melarang peserta didik beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, atau keadaan darurat.
Kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan pelajar tidak berada di luar rumah pada jam yang telah ditetapkan.
Petugas menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh pelajar pada malam hari.
Apabila ditemukan pelajar yang melanggar, petugas akan memberikan pembinaan dan mengantarkan mereka kembali ke rumah masing-masing.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil.
Polsek Sukawening mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda.
KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Garut yang didukung Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali membuahkan…
KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku…
KILASGARUTNEWS.id|Kisah pilu masih menghiasi wajah kemiskinan di Kabupaten Garut. Di tengah gencarnya pemerintah menyalurkan berbagai…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. Dan Jajaranya melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut memastikan informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp terkait adanya seekor macan yang…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi anak pada masa…