Polsek Sukawening dapati sejumlah pelajar yang berkeliaran di malam hari
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Sukawening mengintensifkan patroli malam sebagai tindak lanjut dari aturan terbaru Gubernur Jawa Barat yang menetapkan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar. Selasa (3/5/2025).
Kebijakan ini melarang peserta didik beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, atau keadaan darurat.
Kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan pelajar tidak berada di luar rumah pada jam yang telah ditetapkan.
Petugas menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh pelajar pada malam hari.
Apabila ditemukan pelajar yang melanggar, petugas akan memberikan pembinaan dan mengantarkan mereka kembali ke rumah masing-masing.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil.
Polsek Sukawening mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda.
KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap keluarga kurang mampu yang menghadapi persoalan kesehatan kembali menjadi perhatian Dinas Sosial Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Di tengah musim kemarau panjang yang membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih, kepedulian nyata ditunjukkan…
KILASGARUTNEWS.id|Kabar membanggakan datang dari pelosok Kabupaten Garut. Intan Padilah, siswi SMPN 1 Garut asal Desa…
KILASGARUTNEWS.id|Baja Fight Academy Kabupaten Garut terus mematangkan persiapan gelaran olahraga bela diri bertajuk Imperium Go…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di…
KILASGARUTNEWS.id|Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat, Deden Kurnia, S.Pd., menegaskan bahwa peningkatan…