KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas jaga perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, berhasil diringkus hanya dalam hitungan hari setelah kejadian.
Korban diketahui bernama Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 14.10 WIB, di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong.
Saat itu, korban sedang menjalankan tugas menutup portal karena kereta api akan melintas. Namun, empat orang yang datang ke lokasi diduga memaksa membuka portal perlintasan. Ketika korban berupaya mengingatkan dan melarang tindakan tersebut demi keselamatan pengguna jalan serta kelancaran perjalanan kereta api, para pelaku justru diduga tersulut emosi dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong.
Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala serta luka cakar pada tangan kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Garut.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan empat terduga pelaku pada Selasa (14/7/2026) di lokasi yang berbeda. Mereka masing-masing berinisial I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) yang merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31), warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian, serta alas kaki yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.HRA. menegaskan, seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum.
“Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Herman Saputra kepada awak media, Selasa (15/7/2026).
Hingga kini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut. Penyidik terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Polres Garut menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kekerasan, terutama terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi kekerasan yang dapat berujung pidana.
(dk)
KILASGARUTNEWS.id|Kisah pilu masih menghiasi wajah kemiskinan di Kabupaten Garut. Di tengah gencarnya pemerintah menyalurkan berbagai…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. Dan Jajaranya melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut memastikan informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp terkait adanya seekor macan yang…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi anak pada masa…
KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap pembangunan di pelosok Kabupaten Garut kembali ditunjukkan seorang dermawan asal Garut, H. Dudung,…
KILASGARUTNEWS.id|Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan perdana antara Kasat Reskrim Polres Garut yang baru, AKP Herman…