Gubernur Jabar Berlakukan Pembatasan Jam Malam Pelajar, Polres Garut Lakukan Penyisiran - Kilas Garut News

Gubernur Jabar Berlakukan Pembatasan Jam Malam Pelajar, Polres Garut Lakukan Penyisiran

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sukawening dapati sejumlah pelajar yang berkeliaran di malam hari

i

Polsek Sukawening dapati sejumlah pelajar yang berkeliaran di malam hari

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Sukawening mengintensifkan patroli malam sebagai tindak lanjut dari aturan terbaru Gubernur Jawa Barat yang menetapkan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar. Selasa (3/5/2025).

Kebijakan ini melarang peserta didik beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, atau keadaan darurat.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Garut Dikritik, TK Nurul Jami Belum Tersentuh Bantuan Masyarakat dan Orang Tua Siswa Kecewa

Kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan pelajar tidak berada di luar rumah pada jam yang telah ditetapkan.

Petugas menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh pelajar pada malam hari.

Apabila ditemukan pelajar yang melanggar, petugas akan memberikan pembinaan dan mengantarkan mereka kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga :  Objek Wisata Darajat Jadi Magnet, Pengunjung Melonjak di Tahun Baru

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil.

Polsek Sukawening mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda.

Berita Terkait

Siswi SMPN 1 Garut Juara 1 OLPAIN Jawa Barat, Intan Padilah Siap Bertarung di Tingkat Nasional
Wamendikdasmen Buka Rakornas V di Garut, Revisi UU Sisdiknas Disorot: Partisipasi Publik Tak Boleh Formalitas
Bunda PAUD Garut Tekankan Pengembangan Anak Tak Cukup di Ruang Kelas, PAUDHI Jadi Kunci Generasi Unggul
PKKMB IPI Garut 2026 Berlangsung Meriah, Ratusan Maba Antusias Ikuti Pengenalan Kampus
Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan, 109 PPPK Paruh Waktu Tak Diperpanjang Kontrak
Punya Hafalan Al-Qur’an? IPI Garut Buka Beasiswa Tahfidz, Hafal 30 Juz Bisa Kuliah Gratis 8 Semester
IPI Garut Buka Jalur Keluarga Guru, Potongan Biaya 20 Persen Jadi Peluang Kuliah bagi Generasi Pendidik
378 Mahasiswa ITG Siap Mengabdi di Cigedug dan Cikajang, Bupati Garut Titip Misi Pembangunan
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Siswi SMPN 1 Garut Juara 1 OLPAIN Jawa Barat, Intan Padilah Siap Bertarung di Tingkat Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Wamendikdasmen Buka Rakornas V di Garut, Revisi UU Sisdiknas Disorot: Partisipasi Publik Tak Boleh Formalitas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Bunda PAUD Garut Tekankan Pengembangan Anak Tak Cukup di Ruang Kelas, PAUDHI Jadi Kunci Generasi Unggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

PKKMB IPI Garut 2026 Berlangsung Meriah, Ratusan Maba Antusias Ikuti Pengenalan Kampus

Senin, 28 September 2026 - 15:29 WIB

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan, 109 PPPK Paruh Waktu Tak Diperpanjang Kontrak

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!