Pendidikan

Diduga Ada Mahar Jabatan Korwil Disdik Garut, ASN Asal Cikelet Mengaku Rugi Rp 25 Juta

KILASGARUTNEWS.id|Dunia pendidikan di Kabupaten Garut kembali diterpa isu tak sedap. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengaku kecewa berat setelah penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator Wilayah (Korwil) UPT Disdik yang dijadwalkan berlangsung, mendadak dibatalkan.

Kekecewaan itu disampaikan langsung Abdul Manap, S.Pd.I, salah satu calon penerima SPT Korwil Disdik wilayah Kecamatan Cikelet, saat ditemui awak media di halaman Kantor Bupati Garut, Kamis (21/05/2026).

Dengan nada penuh emosi, Abdul Manap mengaku merasa terpukul karena sebelumnya telah mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah demi kelancaran proses jabatan yang akan diterimanya.

“Seharusnya hari ini sesuai surat undangan yang saya terima ada agenda penyerahan SPT Korwil UPT Disdik Kecamatan Cikelet. Tapi mendadak dibatalkan. Ini ada apa? Saya tidak takut menyampaikan kebenaran,” tegas Abdul Manap di hadapan wartawan.

Menurut pengakuannya, demi memenuhi kebutuhan terkait proses jabatan tersebut, dirinya sampai harus mencari pinjaman uang sebesar Rp25 juta.

Pernyataan itu sontak menjadi perhatian publik dan memunculkan dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses penempatan jabatan di lingkungan pendidikan Kabupaten Garut.

Abdul Manap sendiri diketahui menjadi salah satu dari 42 calon Korwil Pendidikan yang sebelumnya dijadwalkan menerima Surat Perintah Tugas langsung dari Bupati Garut.

Untuk menghadiri agenda tersebut, ia rela menempuh perjalanan jauh dari wilayah selatan Garut menuju pusat kota. Dengan menggunakan sepeda motor, ia berangkat sejak dini hari dari Kecamatan Cikelet yang memiliki jarak tempuh sekitar 90 kilometer menuju Kota Garut.

Namun perjalanan panjang yang sempat dipenuhi harapan itu berubah menjadi rasa kecewa dan tanda tanya besar setelah agenda penyerahan SPT dibatalkan secara tiba-tiba.

Kini Abdul Manap mengaku siap membongkar dugaan praktik yang menurutnya mencoreng dunia pendidikan, meski harus menghadapi berbagai risiko dan konsekuensi.

“Saya siap buka-bukaan demi kebenaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terkait pembatalan penyerahan SPT tersebut maupun tudingan yang disampaikan Abdul Manap.

(red*)
Kilas Garut News

Recent Posts

Dinsos Garut Turun Tangan Setelah LKS Al Usman Temukan Warga Disabilitas Terlantar Bansos di Linggamukti

KILASGARUTNEWS.id|LKS Al Usman kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui kolaborasi bersama Dinas Sosial Kabupaten…

3 hari ago

Disdukcapil Garut Turun Gunung di TMMD, Warga Mekarmulya Serbu Layanan Adminduk Gratis

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut turut hadir dalam kegiatan Program TNI Manunggal…

4 hari ago

Sekolah Rakyat Garut Masuki Tahap Krusial, Kemensos Pastikan Lokasi Harus Bebas Bencana

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menerima kunjungan kerja Perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) RI guna meninjau…

4 hari ago

Kadinsos Garut Marlinda Temui Mensos RI, Bersiap Bangun Sekolah Rakyat dan Infrastruktur Sosial

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut terus bergerak cepat dalam merealisasikan Program Strategis Nasional (PSN) di wilayahnya. Kepala…

4 hari ago

Dari Ucapan Pernikahan hingga Duka Cita, Yans Florist Setia Layani Warga Garut 24 Jam

KILASGARUTNEWS.id|Di tengah ramainya usaha karangan bunga di Kabupaten Garut, nama Yans Florist milik H. Yayan…

1 minggu ago

Harukan Banyak Orang, Ruli Berkebutuhan Khusus Ikut Antusias Ikut Bangun TMMD ke 128

KILASGARUTNEWS.id|Semangat pengabdian dan keikhlasan terlihat nyata dari sosok Ruli (30), warga Kampung Cibangkerong, RT 01…

1 minggu ago