Gegara Tidak Kasih Uang Jatah, Pelaku Penganiayaan Inisial (AJ) di Amankan Satreskrim Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 4 Mei 2022 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Sat Reskrim Polres Garut amankan pelaku penganiayaan kepada (AM) salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjadi pada Minggu, 1 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIB atau saat malam takbir di Jl. Perintis Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Berdasarkan Laporan Polisi Tanggal 01 Mei 2022 a.n AM. Tidak perlu waktu lama tersangka AJ berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Garut pada hari kejadian sekira pukul 21.30 WIB di bunderan Guntur.

Baca Juga :  Operasi Penindakan Knalpot Tidak Standar Polsek Wanaraja Polres Garut

Dalam Konferensi Pers di Mapolres Garut Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, S.I.P menyampaikan, kronologis kejadiannya di mulai dari tersangka AJ meminta uang kepada AM, namun AM tidak memberi uang jatah tersebut. Selasa (03/05/22).

Lanjut Kasat Reskrim, tanpa basa basi AJ langsung mengambil batu (paping blok) yang berada di pinggir jalan, AJ langsung melakukan penganiayaan, dengan cara melempar batu 1 kali dan memukul menggunakan tangan 1 kali.

Baca Juga :  Kejadian Santri Anarkis di Tasikmalaya, Ketua MUI Kabupaten Garut Angkat Bicara

“Dari kejadian tersebut AM mengalami luka robek di bagian hidung dan 3 gigi bagian atas lepas serta memar di bagian bibir”. Terang Dede.

“Barang bukti berupa paping blok berukuran 5 cm x 20 cm kita amankan, dalam hal ini AJ terjerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan”. Tutup Kasat Reskrim Polres Garut.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!