Kilas Garut News – Forkopimcam Sukawening dan Anggota Melaksanakan Tugas Patroli dalam rangka Pemberlakuan PPKM DARURAT COVID -19 di wilayah hukum Polsek Sukawening, Kamis (08/07/2021)
Kegiatan dihadiri oleh Camat Jeje Jaenal,S.S.Tp M.Si( ketua Satgas kecamatan ) beserta staf dan Anggota, Kapolsek Iptu Agus Kustanto SH( Wakil ketua 1 ) beserta Anggota, Danramil Kapten C.ZI Agus Sobur ( wakil ketua 2 ) beserta Anggota dan Kades Sukamukti H. Cecep dan perangkat Desa
Kapolsek Iptu Agus Kustanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut monitoring dan sosialisasi surat penerapan Prokes sesuai anjuran PPKM DARURAT COVID -19 untuk Sarana Umum , mini market , Rumah Makan , toko dan Pasar, ujarnya.
Selain itu, Pemberian Surat Edaran Bupati Garut tentang pelaksanaan PPKM Darurat Kepada Pemilik Kios dan toko di sepanjang Jl. Sukawening Kab. Garut serta Pengecekan lokasi Posko PKPM Pasar Desa Sukamukti Kec. Sukawening, ungkap Iptu Agus Kustanto.
Selanjutnya melaksanakan pemberian surat edaran Bupati Kab. Garut tentang pelaksanaan giat PPKM Darurat untuk aktifitas Home industri bulu mata Desa Sukamukti Kec. Sukawening, jelas Agus.
Iptu Agus berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan, Pihak management dan atau pemilik perusahaan serta tempat- tempat obwis siap membantu dan bekerja sama serta mematuhi peraturan pemerintah yang diberlakukan saat ini yaitu Intruksi Mendagri no 15 tahun 2021 tentang ppkm darurat Covid 19 untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid 19 khususnya diwilayah kecamatan SukaweningKab. Garut.
Serta Warga masyarakat dan karyawan dianjurkan untuk yang beraktivitas agar selalu menerapkan Prokes covid 19, pungkasnya.