Dua Narapidana Teroris Lapas Garut  Ucapkan Ikrar Setia NKRI - Kilas Garut News

Dua Narapidana Teroris Lapas Garut  Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengawali tahun baru 2025, sebanyak 2 (dua) Narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut digelar di gedung Aula Lapas Garut. Senin, (07/01/2025).

i

Mengawali tahun baru 2025, sebanyak 2 (dua) Narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut digelar di gedung Aula Lapas Garut. Senin, (07/01/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Mengawali tahun baru 2025, sebanyak 2 (dua) Narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut digelar di gedung Aula Lapas Garut. Selasa, (07/01/2025). 

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Jawa Barat, Sumarwoto Hendra Budiman, Kalapas Garut, Rusdedy, Karutan Garut, Fahmi Rezatya Suratman, Kabapas Garut, Moch. Kund Bedraningrat, BKO Intelkam Polres Garut, Analis BNPT, Satgaswil Densus 88 AT, Kapolsek Banyuresmi dan Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kab. Garut. 

Baca Juga :  100 Juta Terkumpul Dari ASN Garut dan BJB Bagi Penyintas Gempa Garut

Dalam sambutannya, Kalapas menuturkan, “Ikrar bukan semata seremonial atau hanya untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat, namun jauh lebih daripada itu, ikrar harus dilandasi dengan ikhlas”. 

Lebih lanjut, beliau mengatakan, “Ikrar Setia NKRI merupakan hasil dari kolaborasi pembinaan deradikalisasi yang dilakukan oleh Lapas, BNPT, Densus 88 AT dan stakeholder lainnya”, pungkas kalapas. 

Baca Juga :  Tingkatkan Semangat Persatuan, Lapas Garut Gelar Upacara Kebangkitan Nasional 2025

Ikrar setia kepada NKRI ini merupakan bentuk implementasi hasil deradikalisasi. 

Ikrar ini diucapkan sebagai suatu janji sakral pengikat tekad dan semangat, penegasan kesediaan kembali untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI, serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong
Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!