KILASGARUTNEWS.id|Ditengah Guyuran hujan yang deras ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD)Partai NasDem Kabupaten Garut menggelar Pendaftaran 50 anggota Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPUD yang bertempat di jalan Suherman,Garut.Kamis (10 Mei 2023 Pukul 10.00 WIB)
Dalam kesempatan tersebut. Partai NasDem Kabupaten Garut langsung menyerahkan dokumen persyaratan untuk pendaftaran dan pengajuan 50 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Garut yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan (Dapil).

Demikian hal itu disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Garut,Hj Diah Kurniasari kepada awak media saat menggelar pres konference di halam kantor KPUD Garut.
Terkait keterwakilan perempuan, kata Diah menuturkan, Kuota Perempuan Bacaleg Partai NasDem melebihi 30% yakni mencapai 38% (19 Orang perempuan) dan 62% Laki-laki (31 orang).
Kemudian yang ke 3, Bacaleg Partai NasDem terdiri dari Kader Internal (Pengurus DPD Pengurus DPC dan Sayap Partai) serta Pihak Eksternal yang terjaring melalui seleksi Program NasDem Memanggil _(Program Rekrutmen Caleg secara Nasional).
4. Pelaksanaan Pendaftaran Bacaleg Partai NasDem untuk DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI dilakukan serentak secara Nasional pada 10 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.
5. Partai NasDem akan mengikuti semua proses dan tahapan Pemilu sesuai Peraturan KPU. Termasuk proses verifikasi dokumen Bacaleg.
6. Partai NasDem Kab. Garut yakin dengan komposisi Bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU akan memperoleh kursi minimal 7 kursi di DPRD Kab. Garut.
Diah berharap,untuk di pileg 2024 menargetkan 7 kursi di 6 dapil,hal itu insya allah optimis akan tercapai.”harapnya.(Agus*).











