Direktur BHINEKA INSTITUTE Tegaskan Insiden Pernikahan Wakil Bupati Garut Bukan Tindak Pidana, Hanya Musibah - Kilas Garut News

Direktur BHINEKA INSTITUTE Tegaskan Insiden Pernikahan Wakil Bupati Garut Bukan Tindak Pidana, Hanya Musibah

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur BHINEKA INSTITUTE, Jijay Zaenal Arifin, S.H.

i

Direktur BHINEKA INSTITUTE, Jijay Zaenal Arifin, S.H.

KILASGARUTNEWS.id|Syukuran perkawinan antara Maulana Akbar anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Luthfianisa Putri Karlina Wakil Bupati Garut harus mengisakan Insiden yang memilukan. Pasalnya dalam syukuran perkawinan yang berlangsung 3 hari tersebut harus memakan korban jiwa 3 (tiga) orang meninggal Dunia. 

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Perkawinan antara Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina dengan Maulana Akbar berlangsung dalam tempo 3 hari yang diselenggarakan di halaman Pendopo Garut, Jawa Barat.

Atas kejadian tersebut diatas, Direktur BHINEKA INSTITUTE, Jijay Zaenal Arifin, S.H. menegaskan bahwa Kejadian memilukan yang terjadi dalam pesta perkawinan tersebut semestinya disikapi secara jernih, objektif, dan berlandaskan hukum. Senin (22/7/2025).

Baca Juga :  Garut Kirim Kontingen Pramuka Untuk Ikuti Jambore Daerah Jawa Barat 2025, Wakil Bupati  Garut Berharap Jadi Program Unggulan

Kata Jizay, dalam perspektif hukum pidana Indonesia, tidak setiap peristiwa yang menimbulkan korban atau kematian dapat serta merta digolongkan sebagai tindak pidana. Diperlukan adanya unsur kesalahan (schuld), baik dalam bentuk kesengajaan (dolus) maupun kelalaian (culpa), agar suatu kejadian dapat dipidana. 

“Kejadian tersebut adalah Musibah. Murni sebuah Musibah. Tidak ada kelalaian, tidak ada mens rea (niat jahat) dan juga oleh karenanya tidak ada Tindak Pidana. Pihak Penyelenggara bermaksud untuk melakukan syukuran perkawinan dan berbagi kebahagiaan dengan mengundang warga Garut,”ucapnya kepada Kilas Garut News. 

Baca Juga :  Konser Musik Dalam Pengawalan Ketat Polres Karawang

Penegasan ini penting masih kata Jizay, untuk menjaga keseimbangan antara rasa empati dan objektivitas hukum. Kita tidak boleh membiarkan rasa duka berubah menjadi prasangka yang mengaburkan fakta. Yang lebih dibutuhkan saat ini adalah dukungan, doa, dan solidaritas bukan perburuan kesalahan yang tentunya hanya akan membuat kekisruhan pada ranah publik.

“Dengan demikian, alangkah baiknya kita memandang peristiwa ini sebagai pelajaran kemanusiaan, bukan kasus hukum. Sebab tidak semua luka harus diadili, sebagian justru cukup dipulihkan dengan kebijaksanaan,’tegas Jijay Zaenal Arifin.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana
Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Tanah Longsor di Cihurip, Jalur Garut–Pameungpeuk Sempat Tak Bisa Dilalui
40 Menit Pria Ini Tergantung Tersengat Listrik Usai Pasang Baliho
Jembatan Cikeunyat Kembali Longsor Diterjang Hujan Deras, Warga Sukaratu Desak Pembangunan Permanen
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 08:07 WIB

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WIB

Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut

Kamis, 9 April 2026 - 20:25 WIB

Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng

Rabu, 8 April 2026 - 21:34 WIB

KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana

Rabu, 8 April 2026 - 21:25 WIB

Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!