Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi - Kilas Garut News

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Piket jaga Polsek Cilawu mengamankan seorang pengemudi angkutan kota (angkot) jurusan 06 Cilawu–Garut yang diduga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk dan membahayakan pengguna jalan lainnya, Rabu (04/08/2026).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Garut–Tasikmalaya, Kampung Genteng, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Petugas mengamankan pengemudi angkot bernopol Z 1901 GA berinisial SS (30), warga Kecamatan Cilawu, berikut dua orang penumpangnya yakni AI (24), warga Kecamatan Karangpawitan, dan BA (28), warga Bekasi. Ketiganya diamankan dalam kondisi diduga mabuk.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Kepada Istri Sendiri Dibekuk Jajaran Polsek Cibalong

Kapolsek Cilawu AKP R. Hasan Sadikin, S.H., menyampaikan bahwa tindakan cepat diambil demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan, kemudian mengamankan kendaraan berikut pengemudi dan penumpangnya. Ini bentuk kehadiran kami dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya,” ujar Hasan.

Baca Juga :  Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”

Kendaraan beserta pengemudi dan penumpangnya selanjutnya dilimpahkan ke Polres Garut untuk proses lebih lanjut.

Polsek Cilawu mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum, untuk tidak mengonsumsi minuman keras sebelum atau saat mengemudi demi keselamatan bersama di jalan raya.
(wan)

Berita Terkait

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Bubarin Keributan Berujung Babak Belur, Polisi Ringkus Pria Diduga Mabuk di Rumah Kos Tarogong Kidul
Diduga Tipu Korban hingga Puluhan Juta dengan Modus Penggandaan Uang, Dua Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0611/Garut
Polres Garut Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal, Satu Pengedar Diciduk Dua Pemasok Masih Diburu
Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:46 WIB

22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!