KRYD Semalam, Puluhan Knalpot dan Miras Dijadikan Barang Bukti - Kilas Garut News

KRYD Semalam, Puluhan Knalpot dan Miras Dijadikan Barang Bukti

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 20 April 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

i

Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

Kegiatan KRYD ini fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, Geng motor dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Hukum Polres Garut. Sabtu Malam (19/4/2025).

Kegiatan yang di mulai pukul 20.30 Wib ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Sat Pol PP Garut.

Baca Juga :  Lima Remaja Digelandang ke Mapolsek Wanaraja Usai Kedapatan Konsumsi Miras

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Maolana, mengatakan selain melakukan penindakan juga melakukan patroli dan himbauan pada daerah rawan.

Dari hasil kegiatan patroli ini Anggota Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 37 botol minuman keras dan 66 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Garut Kota Ringkus Dua Pelaku Sindikat Pencurian Motor, Diketahui Warga Samarang

Selain itu di amankan sebanyak 28 orang yang melakukan aksi premanisme seperti parkir liar, pak ogah dan perbuatan meresahkan masyarakat lainnya.

“Kegiatan patroli ini di harapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat.” Ujar Maolana.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:46 WIB

22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!