KRYD Semalam, Puluhan Knalpot dan Miras Dijadikan Barang Bukti - Kilas Garut News

KRYD Semalam, Puluhan Knalpot dan Miras Dijadikan Barang Bukti

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 20 April 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

i

Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

Kegiatan KRYD ini fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, Geng motor dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Hukum Polres Garut. Sabtu Malam (19/4/2025).

Kegiatan yang di mulai pukul 20.30 Wib ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Sat Pol PP Garut.

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Gelar Vaksinasi Presisi Polri di Mesjid Baitul Marjan

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Maolana, mengatakan selain melakukan penindakan juga melakukan patroli dan himbauan pada daerah rawan.

Dari hasil kegiatan patroli ini Anggota Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 37 botol minuman keras dan 66 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong.

Baca Juga :  Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut Temukan Daun Ganja Kering di Cisurupan

Selain itu di amankan sebanyak 28 orang yang melakukan aksi premanisme seperti parkir liar, pak ogah dan perbuatan meresahkan masyarakat lainnya.

“Kegiatan patroli ini di harapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat.” Ujar Maolana.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:05 WIB

Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

Senin, 8 Juni 2026 - 07:08 WIB

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!