KILASGARUTNEWS.id|Adanya dugaan pencaplokan data (NIK)orang lain yang digunakan untuk aktivasi nomer kartu perdana yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Smartfren.
Sejumlah warga dan Forum Suara Rakyat Indonesia (FSRI) kabupaten Garut melakukan audensi di aula gedung DPRD komisi I, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam kesempatan audensi berlangsung, selain warga dan jajaran FSRI Garut. Hadir ketua komisi 1 yang diwakili oleh Mohtar Wildan, Kepala Disduk Capil Garut Nasir, Sekdis Kominfo Garut Agus Barkah, Disnakertrans Garut diwakili bidang tenaga kerjaan A Yudi Tahayudin dan dari pihak PT.Smartfren perwakilan Garut.
Ketua FSRI Kabupaten Garut Boy mengatakan, hari ini kita melakukan audensi dalam rangka mencari solusi terkait adanya dugaan aktivasi kartu tanpa ijin yang dilakukan oleh oknum karyawan PT.Smartfren Telkom.
Hal itu, lanjut Boy,berdasarkan temuan dari hasil investigasi dilapangan yang terdapat dibeberapa konter wilayah kabupaten Garut.’ujar Boy dalam audensinya.Rabu (31/1/2023).
Ditempat yang sama, salah seorang yang mengaku superficer PT Smartfren Nenden turut menyampaikan, dengan adanya audensi ini sebenarnya sangat membantu kita semua berbagai pihak baik,dari Smartfren, pemerintah,dan itansi lain sebagainya.
“Tentu agar semuanya klier yah.”ujar Nenden kepada wartawan usai melaksanakan audensi di gedung DPRD Garut.
Justru kita ini jadi mengetahui apa sebenarnya yang tengah terjadi seperti, spot-spot kelemahan yang perlu kita perbaiki diselanjutnya agar istilahnya perbaikan untuk kedepannya.
Dengan adanya indikasi tersebut memang kita jadi tahu kondisi dilapangan ternyata kaya gimana,dan mungkin tindakan selanjutnya harus dilakukan agar tidak terjadi lagi. Intinya sama -sama kita perbaiki.”tandasnya











