Dengan Golok Warga Sindangmekar Dikeroyok, Polsek Wanaraja Polres Garut Ringkus Pelaku - Kilas Garut News

Dengan Golok Warga Sindangmekar Dikeroyok, Polsek Wanaraja Polres Garut Ringkus Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 6 Juni 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku pengeroyokan memakai baju tahanan Polsek Wanaraja (orange)

i

Foto : Pelaku pengeroyokan memakai baju tahanan Polsek Wanaraja (orange)

KILASGARUTNEWS.id|Unit Reskrim Polsek Wanaraja telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Deni (46), yang terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di halaman rumah ibu korban yang beralamat di Kampung Wanaseda Desa Sindangmekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh istri korban, Unit Reskrim Polsek Wanaraja bergerak melakukan penyidikan, hingga akhirnya dua anggota Unit Reskrim Polsek Wanaraja berhasil mengamankan dua tersangka pengeroyokan dan penganiayaan yakni “DR”(32) dan “PF” (22), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut. Kamis (06/06/2024).

Baca Juga :  Sambil Mabuk Pria Bertato Tusuk Warga Pakai Gunting, Kapolsek Tarogong Kaler : Pelaku Sudah Diamankan Disertai Barang Bukti

Kejadian tersebut bermula ketika korban bersama saksi Yuda sedang memetik buah kemiri di dekat rumah para pelaku. Dengan tiba-tiba diduga pelaku “DR” melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan golok, kemudian disusul dengan “PF” (22) yang turut melakukan pemukulan terhadap korban, hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan harus dirawat ke rumah sakit.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., mengatakan kedua pelaku melanggar Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-3 dan/atau Pasal 351 KUHP ayat 1 dan /atau ayat 2.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal Avanza Tabrak Warung di Cikelet, Pengemudi Diduga Mengantuk

Proses selanjutnya yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Wanaraja meliputi pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor, gelar perkara tahap lidik, gelar perkara tahap sidik, pemanggilan korban dan saksi-saksi. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Wanaraja berdasarkan Surat Perintah Penahanan.

Kapolsek Wanaraja menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan penegakan hukum kepada institusi yang berwenang. Upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Wanaraja.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!