Kasat Narkoba Polres Garut Pimpin Langsung Razia Miras, Puluhan Botol Miras Dijadikan Barang Bukti - Kilas Garut News

Kasat Narkoba Polres Garut Pimpin Langsung Razia Miras, Puluhan Botol Miras Dijadikan Barang Bukti

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, Satres Narkoba Polres Garut menggelar operasi cipkon dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

i

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, Satres Narkoba Polres Garut menggelar operasi cipkon dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, Satres Narkoba Polres Garut menggelar operasi cipkon dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. 

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan operasi yang berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, dimulai pada pagi hari dan berlanjut hingga selesai, berfokus pada razia minuman keras yang dijual tanpa izin. 

Tim yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut bersama anggota Sat Res Narkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang ditemukan di salah satu toko di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  2 Pelaku Pencurian Roda Dua Berhasil Dibekuk Jajaran Unit Reskrim Polsek Limbangan

Pemilik minuman keras tersebut diketahui bernama Sdr. IM, seorang wiraswasta kelahiran Medan yang saat itu berada di lokasi. 

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik yang berusia 34 tahun tersebut.

Dalam rangka pencegahan lebih lanjut, petugas memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol, serta mengimbau agar pemilik tidak kembali menjual barang haram tersebut tanpa izin yang sah. 

Baca Juga :  Kolaborasi Polisi RW Polres Karawang, Warga Binaan Dan Tim Sanggabuana, Pelaku Kasus Narkotika Ditangkap

Adapun modus operandi yang ditemukan adalah penjualan minuman beralkohol secara langsung di toko maupun melalui sistem COD (Cash on Delivery).

“Operasi razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dari penyalahgunaan minuman beralkohol. Kepolisian Garut terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Garut.” Ujarnya.

(Deden Kurnia).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!