Cendekiawan Muda Garut Minta Polemik ‘Nyanyian’ Bekas Amil Baznas Garut Dihentikan - Kilas Garut News

Cendekiawan Muda Garut Minta Polemik ‘Nyanyian’ Bekas Amil Baznas Garut Dihentikan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Kalangan cendekiawan muda Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta polemik ‘nyanyian’ tudingan pemberhentian secara sepihak yang dilayangkan Neti Yuliawati, bekas staf amil pelaksana BAZNAS Kabupaten Garut, segera dihentikan.

“Jika saya mendengarkan apa manfaatnya ? lagian jika dicermati itu persoalan pribadi yang dibawa seolah-olah masalah serius di Baznas,” ujar KH Hilman Umar Basori, salah satu cendekiawan muda Garut, di sela-sela konfercab PC IPNU Garut, di Pondok Pesantren Salaman, Ahad (29/12/2024).

Menurutnya, tudingan yang disampaikan Neti, membuah publik gundah, apalagi tudingan pemberhentian secara sepihak yang dilayangkan, tidak memiliki dasar yang kuat.

“Saya menilai adanya pemberhentian itu jelas ada penyebabnya, kalau ujung-ujug memberhentikan tanpa sebab jelas harus kita konfirmasi kepada Baznas,” ungkap dia.

Ceng Hilman, panggilan akrab salah satu pengasuh pondok pesantren Fauzan Sukaresmi Garut itu menyatakan, langkah pemberhentian yang dilakukan Baznas sudah tepat dengan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan, untuk menyelesaikan persoalannya.

“Saya dengar sudah ada SP (surat peringatan) 1, kemudian SP 2 buat yang bersangkutan, termasuk gaji dan hak pesangonnya juga akan segera diberikan, mau apa lagi,?” Tanya dia.

Tidak hanya itu, pernyataan Neti yang menuding petinggi salah satu ormas keagamaan ikut berperan mempengaruhi dalam pemberhentian dirinya, dinilai menambah persoalan baru.

Baca Juga :  Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

“Alangkah lebih bijak jangan memberikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik baru,” ujar dia meminta.

Dalam menyelesaikan kasus itu ujar dia, seharusnya Neti bisa melakukan penyelesaian polemik itu secara baik dan bijak, dengan menunjukan bukti yang benar.

“Jika ada masalah tinggal konsultasikan dengan badan pengawas Baznas, gak usah gembar-gembor di media,” kata dia.

Maraknya pemberitaan yang disampaikan Neti, dikhawatirkan berdampak pada kinerja Baznas, padahal kehadiran baznas cukup membantu dalam melayani masyarakat.

“Banyak sekali manfaatnya kehadiran baznas bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu di Garut,” ungkap dia.

Untuk itu, Hilman berharap polemik ‘nyanyian’ tudingan pemberhentian secara sepihak bekas pegawai Baznas itu segera dihentikan, dan semua pihak yang berkepentingan bisa duduk bersama menyelesaikan perkara itu.

“Lebih baik lakukan musyawarah secara kekeluargaan, kalau punya bukti kekeliruan tinggal dikomunikasikan dengan pihak pengawas Baznas, gak usah malah diumbar di media massa,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Effendi, membantah tudingan pemberhentian secara sepihak yang dilakukan Neti. Menurut dia, pemberhentian Neti merupakan keputusan bersama yang harus diambil di tengah banyaknya aduan terhadap bekas anak buahnya itu.

Baca Juga :  Bupati Garut Apresiasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Yang Diinisiasi Universitas Garut

“Sebelumnya kami telah membentuk panitia internal dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan dalam batas waktu yang telah disepakati bersama,” ujar dia, kemarin.

Selama ini, Neti dinilai kurang fokus dalam menjalankan perannya sebagai staf amil pelaksana Baznas, akibat banyaknya aktivitas kegiatan bisnis di luar kantor yang dinilai merugikan Baznas.

“Banyak aduan juga dari masyarakat, termasuk internal amil BAZNAS kabupaten Garut tentang bisnis dengan yang bersangkutan dan merugikan banyak pihak baik dari eksternal maupun internal BAZNAS,” ungkap dia.

Atas dasar itulah, lembaganya kemudian membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan laporan dan tudingan perkara yang menjerat Neti, agar segera menyelesaikan seluruh aduan, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Namun dalam prakteknya, hingga batas waktu yang telah disepakati berakhir, Neti dinilai gagal memenuhi seluruh kewajibannya kepada para pihak pengadu, terhadap persoalan bisnis yang dijalankannya.

“Ketidakmampuan yang bersangkutan memenuhi kesepakatan tersebut memberikan dasar yang kuat bagi BAZNAS Kabupaten Garut untuk menerima pengunduran dirinya berdasar pada kesepakatan,”pungkasnya.(Agus*).

Berita Terkait

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!