KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan, Polres Garut, memiliki wilayah dengan jalur rawan kecelakaan. Untuk mengurangi angka kecelakaan, pukul 09.30 WIB, Kamis (22/12/2022), Polsek Karangpawitan bersama personil penempatan dan pemasangan banner rambu keselamatan serta himbauan titik rawan di sepanjang jalan raya Karangpawitan.
Disamping untuk mengurangi angka kecelakaan, hal tersebut juga berguna untuk memberikan kelancaran bagi warga masyarakat yang sedang dalam perjalanan melalui jalur Karangpawitan.
Pemasangan rambu – rambu tersebut dilaksanakan di sepanjang jalan raya Karangpawitan. Sedangkan pemasangan ini dikhususkan di jalur jalur yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan, terutama di jalan menurun, tikungan tajam dan jalur padat penyeberang jalan. Beberapa titik rambu keselamatan himbauan ditempatkan diantaranya di titik rawan penyebrangan anak sekolah, pasar tradisional Cimurah, di pasar tumpah pertigaan Godog dan himbauan pemberitahuan Pos Pengamanan Nataru di Bunderan Suci.
Menurut Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifuddin Hamzah, S.Pd.,M.Pd., pemasangan rambu rambu lalu lintas ini menjelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru Tahun 2023, dimaksudkan untuk menghimbau para pengguna jalan pada saat melewati jalur yang rawan kecelakaan untuk berhati – hati. Sehingga dapat mengurangi terjadinya laka lantas jalan, terutama di wilayah hukum Polsek Karangpawitan.
“Keberadaan rambu keselamatan ini sangat penting sebagai peringatan dan petunjuk agar lebih hati-hati , utamanya demi menjaga keselamatan masyarakat dalam berkendara ” Tutur Kapolsek Karangpawitan .











