Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan, meminta keseriusan para camat dalam penanganan _Open Defecation Free_ (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dan senantiasa berkoordinasi dengan Kepala Puskes yang ada di daerah.
“Insya Allah lah nanti untuk para camat untuk yang berhubungan dengan ini, dengan sanitasi, khususnya untuk yang ODF ini kami mohon keseriusan, dan kami mohon Kepala Puskesmas ini juga dikoordinasikan oleh dr. Tri (Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Garut) kemarin sudah laporan katanya ada 90 (yang akan mendeklarasikan),” kata Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam ApelĀ Pagi Gabungan terbatas virtual, di Gedung Command Center Garut, Senin (23/08/2021).
Ia menuturkan, pihaknya tetap akan melakukan sanksi kepada camat berupa pergeseran jabatan jika tidak melaksanakan ODF di daerah yang dipimpinnya.
“Yang sanksinya tetap kepada camat yang tidak melaksanakan ODF, dan tidak membuat komitmen ODF sampai dengan Desember 2021, akan mendapatkan sanksi berupa pergeseran dari jabatannya,” tuturnya. Pihaknya juga akan memberikan _reward_ atau penghargaan kepada Puskesmas yang melakukan percepatan dalam pendeklarasian ODF.
Rudy mengungkapkan, Pemkab Garut akan mempercepat proses yang berkaitan dengan ODF di Kabupaten Garut.
“Kita juga akan melakukan langkah-langkah konkret mungkin nanti akan kita laksanakan minggu depan dalam apel, insya Allah kalau kita turun ke Level 2, kita akan mempercepat proses yang namanya gerakan yang sudah tertinggal yaitu ODF,” ungkap Rudy.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Kesmas Dinkes Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, saat ini di Kabupaten Kabupaten Garut sudah ada sekitar 216 desa/kelurahan yang sudah mendeklarasikan ODF, ditambah dengan Senin pekan depan (30/8/2021) akan bertambah kurang lebih 90 desa yang akan mendeklarasikan ODF, sehingga totalnya akan genap menjadi 306 desa yang sudah mendeklarasikan ODF. Sedangkan sisanya (136 desa) yang belum ODF, ditargetkan akhir tahun 2021ini rampung.