Bupati Garut Pimpin Apel Pagi Di Kantor Satpol PP Hingga Cek Miras Yang Diamankan Oleh Satpol dan Polres Garut - Kilas Garut News

Bupati Garut Pimpin Apel Pagi Di Kantor Satpol PP Hingga Cek Miras Yang Diamankan Oleh Satpol dan Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 November 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut H Rudy Gunawan pimpin apel pagi di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga ngecek hasil minuman keras (Miras) yang tengah diamankan oleh Satpol PP dan Jajaran Polres Garut.

Dalam aksinya,Satpol PP Kabupaten Garut yang bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Garut telah berhasil mengamankan 8.400 jumlah botol minuman keras (miras) siap edar. Kamis (23/11/2023).

Dalam kesempatan itu,Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat, yang melarang miras dengan kandungan alkohol di atas 0%. Hasil pengamanan menunjukkan bahwa sejumlah miras melampaui batas tersebut, dengan beberapa mencapai lebih dari 4.5%, dan ada yang alkoholnya tidak terukur.

“Nah kita lakukan proses penyidikan, nanti kita selesaikan ke kejaksaan dan pengadilan (karena) melanggar Perda,”tegasnya

Hasil penyitaan ini, jika diuangkan, mencapai angka Rp 300 juta. Bupati Garut menegaskan komitmennya tidak memberikan ruang untuk peredaran miras di Kabupaten Garut, guna mewujudkan Kabupaten Garut 0% untuk minuman beralkohol.

Baca Juga :  Kesigapan Babinsa Koramil 1106/Malangbong Kodim 0611/Grt Mengecek Langsung Kejadian Bencana Longsor

“Tidak boleh, tidak memberikan peluang, (dan) tidak ada ruang, di Garut itu 0%, makanya hiburan-hiburan malam, dengan dalih apapun sudahlah nanti akan diganggu kok, masyarakat ada dasar hukumnya mengganggu mereka, sedangkan usaha itu kan harus kondusif, makanya hiburan-hiburan malam dengan dalih apapun janganlah di Garut, usaha saja di tempat lain,” ungkapnya.

Sementara itu ,Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa penemuan miras ini berawal dari patroli Satpol PP yang melihat kegiatan mencurigakan di dua toko di perkotaan. Setelah pemeriksaan, ternyata barang yang diturunkan merupakan miras. Tim patroli segera melibatkan tim penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat itu melapor langsung ke saya dan saya langsung tim dari penegakan PPNS diterjunkan ke lapangan, terus saya juga bersama dari polisi saat itu, bersama-sama langsung ke lapangan dengan dari polres ya, karena kebetulan kemarin waktu saya menerima laporan itu, kebetulan kita lagi sama-sama dengan tim dari kepolisian, lagi pengamanan di setda, karena ada yang melaksanakan audiensi,” jelas Eko.

Baca Juga :  Kapolda Jabar di Dampingi Kapolres Garut Keliling Bhakti Sosial ke Lokasi Banjir

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dan menginterogasi supir truk yang mengangkut miras tersebut. Meski saksi menyatakan miras akan didistribusikan ke luar daerah, barang bukti tetap diamankan karena TKP berada di Kabupaten Garut.

“Bilangnya begitu (akan diedarkan ke Pangandaran), tapi bisa saja kan itu alibi ya, bisa aja sebetulnya untuk diedarkan di Garut karena tahu Pangandaran tidak 0% alasan untuk pengandaran bisa saja kan gitu ya, tapi yang jelas TKP di Garut,” ucapnya.

Usep Basuki Eko menyebutkan bahwa pemilik toko belum diamankan, dan penyelidikan masih berkembang melalui keterangan supir. Denda maksimal bagi pelanggar Perda ini adalah 50 juta rupiah atau kurungan selama 6 bulan, namun, Eko berharap hukuman lebih berat diberikan ke depan untuk memberikan efek jera, terutama bagi residivis.

“Nah Itu ya itu karena memang kalau di Perda itu kan tuntutannya dipandang oleh (terduga) ringan kan, kan cuma denda 50 juta bagi mereka 50 juta bisa saja, kurungan 6 bulan,” tegasnya.

(Agus*).

Berita Terkait

Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa
Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Hiburan Dangdut Karangpawitan
Ungguli Polres Lain, Polres Garut Jadi Jawara Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jabar
Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat
Bupati Garut Pimpin Apel Harganas, Ingatkan Bahaya Gawai dan Pentingnya Kehangatan Keluarga
Dinsos Garut Hadir untuk Warga, Pilar Sosial Kompak Bangun Rumah Layak Huni di Cilawu
Pengeroyokan Berdarah di Bayongbong, Korban Disabet Golok hingga Dirujuk ke RSUD dr. Slamet
Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Garut, Kejutan Danrem 062/Tarumanagara Warnai Peringatan Hari Bhayangkara
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:25 WIB

Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:30 WIB

Ungguli Polres Lain, Polres Garut Jadi Jawara Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jabar

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:42 WIB

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:38 WIB

Bupati Garut Pimpin Apel Harganas, Ingatkan Bahaya Gawai dan Pentingnya Kehangatan Keluarga

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35 WIB

Dinsos Garut Hadir untuk Warga, Pilar Sosial Kompak Bangun Rumah Layak Huni di Cilawu

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!