Ini Alasannya Bupati Garut Larang Pembangunan Mesjid Ahmadiyah - Kilas Garut News

Ini Alasannya Bupati Garut Larang Pembangunan Mesjid Ahmadiyah

Avatar photo

- Reporter

Senin, 10 Mei 2021 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILAS GARUT NEWS – Pada tanggal 6 Mei 2021 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut menyegel pembangunan mesjid jemaat Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Penyegelan itu membuat banyak kontroversi dan tanggapan-tanggapan dari berbagai kalangan tokoh agama maupun tokoh masyarakat, bahkan sampai menjadi isu nasional.

Hari ini Bupati Garut menjelaskan ataupun mengklarifikasi terkait mengapa Pemerintah Daerah Garut menyegel Pembangunan Mesjid Jemaat Ahmadiyah.

Melalui Pres Conferencenya Bupati Garut mengatakan, ” Ya tentang masalah yang berhubungan dengan mesjid Ahmadiyah di Kabupaten Garut, ini berbagai masalah yang begitu banyak berkomentar.

” Nah Saya tegaskan kembali, bahwa Ahmadiyah itu bukan ajaran islam, ahmadiyah itu tidak bisa disamakan dengan bagian dari ormas islam, mereka (ahmadiyah-red) maunya begitu, Ya tidak bisa karena mereka tidak bisa disamakan dengan nadhlatul ulama (NU), dengan muhammadiyah, dengan persis dan lain sebagainya.”ungkapnya.Senin (10/5/2021).

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Hadiri Giat Milad Istigosah dan Santunan Anak Yatim

” Dan tentu kami beranggapan bahwa Ahmadiyah itu yang dilarang, Ajarannya adalah jelas bahwa itu tidak sama dengan pada umumnya seperti kita yang beriman pada nabi besar Muhammad SAW sebagai utusan Alloh SWT, Dan tentu Saya berharap, kita ini negara hukum, kalau seandainya surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Garut itu bertentangan dengan undang-undang dasar 1945 silakan gugat ke MK, kalau bertentangan dengan undang-undang ajukan gugatan ke MK.”ujarnya.

” Dan kalau misalnya apa yang Saya lakukan sebagai Bupati Garut melarang, mendirikan masjid khusus Ahmadiyah, Ya itu bertentangan dengan etika pelaksanaan pemerintah, Ya tentunya kami akan dikoreksi oleh Wamendagri dan Pak Gubernur, Kami serahkan saja, Kita tidak usah berdebat lagi, keputusan itu adalah tetap, dasar hukum jelas, Saya selaku Bupati Garut dalam rapat Form Pimpinan Daerah Kabupaten Garut, mendengarkan berbagai pihak, mempelajari apa yang sudah terjadi, Demi ketentraman dan ketertiban masyarakat Garut, demi Ukhuwah Islamiyah, demi kami semua untuk memberikan rasa perdamaian terhadap agama lain, Kami lindungi di Garut, kami masuk ke berbagai tempat, di Kami ada gereja, di kami ada vihara, dan lain sebagainya, Kita rukun selama ini, di Garut tidak ada apa-apa.”terangnya.

Baca Juga :  Desa Wisata dan BUMDes Hebat Wilayah III Resmi Diluncurkan, Ini Pesan Bupati Garut

” Saya bukan intoleransi, Saya hanya ada keyakinan bersama masyarakat Garut, Ahmadiyah itu bukan bagian dari islam, itu saja, bagi kami Ya terserah, terima kasih. “pungkas Bupati Garut.(Drix***)

Berita Terkait

Wujud Ukhuwah Islamiyah Polres Garut dan Warga Sekitar Shalat Idul Adha Bersama
Jelang Shalat Jum’at, Tim UPRC Polres Garut Giat Patroli di Lingkungan Masjid Agung Garut
Polsek Kadungora Hadiri Keramasan Sya’ban
Polsek Karangpawitan Melaksanakan Syukuran Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022
Kapolsek Karangpawitan Polres Garut Menjadi Khotib di Masjid Pon Pes Miftahul Hidayah Al Daqoh
Binmas Polres Garut Giat Mengisi Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Polres Garut Giat Pengajian Rutin Sekaligus Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim
Menjelang Hari Santri, Polsek Bungbulang Giat Persiapan Tingkat Kecamatan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Juni 2024 - 12:00 WIB

Wujud Ukhuwah Islamiyah Polres Garut dan Warga Sekitar Shalat Idul Adha Bersama

Jumat, 12 Mei 2023 - 22:30 WIB

Jelang Shalat Jum’at, Tim UPRC Polres Garut Giat Patroli di Lingkungan Masjid Agung Garut

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:24 WIB

Polsek Kadungora Hadiri Keramasan Sya’ban

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 22:39 WIB

Polsek Karangpawitan Melaksanakan Syukuran Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022

Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:47 WIB

Kapolsek Karangpawitan Polres Garut Menjadi Khotib di Masjid Pon Pes Miftahul Hidayah Al Daqoh

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!