Home / Kilas Pendidikan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 07:53 WIB

Bupati Garut Berikan Apresiasi dan Dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak

Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menuturkan, salah satu bentuk kolaborasi orang tua siswa dan guru adalah dengan adanya sekolah penggerak yang melibatkan semua stakeholder.

“Intinya adalah kita memberikan dukungan terhadap Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak ini adalah sekolah yang melibatkan semua stakeholder, jadi ada orang tua, diluar sekolah memang ada orang tua, tetapi orang tua dengan sistem Sekolah Penggerak ini mempunyai kewajiban juga memberikan kebebasan kepada anak untuk berkreasi ketika anak berada diluar sekolah,” ujarnya saat membuka Seminar Nasional Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2021 dengan tema “Kolaborasi Orang Tua Siswa Dengan Guru Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Anak Pada Proses Pembelajaran Jarak Jauh” yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi telekonferensi di Gedung Command Center Garut,  Selasa (24/8/2021).

Baca Juga :  Peduli Kemanusiaan Saat PPKM , ACT Garut Suplay Air Minum Wakaf Untuk Command Center Garut

Disisi lain, Rudy Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi dan dukungan  Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah nantinya akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) bagi guru penggerak yang sudah lulus di level 1 untuk menjadi mentor bagi guru-guru lainnya.
 
Bupati Garut mengapresiasi atas diselenggarakannya seminar nasional ini dalam rangka dukungan terhadap kualitas pendidikan terutama pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh/ dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Pemkab Garut dan UPI Lakukan Kerjasama Pendidikan, Ini Yang di Bahas

Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, Kabupaten Garut saat ini dinyatakan telah masuk ke dalam status Level 2 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Di level 2 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, itu kita boleh bersekolah tatap muka 50% dan ini sudah diatur ada dasar hukumnya yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri yang tentu ini merupakan bagian dan pedoman yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut,” ujarnya.(Red*).

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kilas Pendidikan

Bupati Garut Berharap Penggunaan Dana BOS Harus Transparan dan Ada Keterlibatan Orang Tua Siswa

Kilas Pendidikan

Sosialisasi Pramuka Saka Bhayangkara Bersama Anak Pramuka Saka Bhayangkara Polsek Cisurupan

Kilas Pendidikan

Bupati Garut : Penyelenggaraan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 Harus Dilaksanakan Dengan Baik dan Transparan

Kilas Pendidikan

Personil Polsek Tirtajaya Polres Karawang Hadiri Undangan Perpisahan Siswa SMPN 2 Tirtajaya 

Kilas Pendidikan

PGRI Garut Gelar Do’a Bersama Dengan Para Guru Hadapi Wabah Virus Covid-19

Kilas Pendidikan

Tiga Sekolah Dijadikan Sample di
Launching Program SAPINTAS SMSBK Yang Digelar Disdik Garut

Kilas Pendidikan

Kadisdik Garut Ade Manadin, S.Pd.,M.Pd Pimpin Apel di Mekarmukti Sambil Berbagi Kebahagiaan Dengan Siswa Yatim Piatu

Kilas Pendidikan

Polsek Cisompet Polres Garut Lakukan Monitoring Pembangunan Renovasi Sekolah Dasar
Buka WhatsApp
Butuh Bantuan !
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?