Bupati Garut Berikan Apresiasi dan Dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak - Kilas Garut News

Bupati Garut Berikan Apresiasi dan Dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 25 Agustus 2021 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menuturkan, salah satu bentuk kolaborasi orang tua siswa dan guru adalah dengan adanya sekolah penggerak yang melibatkan semua stakeholder.

“Intinya adalah kita memberikan dukungan terhadap Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak ini adalah sekolah yang melibatkan semua stakeholder, jadi ada orang tua, diluar sekolah memang ada orang tua, tetapi orang tua dengan sistem Sekolah Penggerak ini mempunyai kewajiban juga memberikan kebebasan kepada anak untuk berkreasi ketika anak berada diluar sekolah,” ujarnya saat membuka Seminar Nasional Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2021 dengan tema “Kolaborasi Orang Tua Siswa Dengan Guru Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Anak Pada Proses Pembelajaran Jarak Jauh” yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi telekonferensi di Gedung Command Center Garut,  Selasa (24/8/2021).

Baca Juga :  Anggota Polsek Karangpawitan Melaksanakan Pembinaan Pelajar di SMP Muhammadiyah

Disisi lain, Rudy Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi dan dukungan  Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah nantinya akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) bagi guru penggerak yang sudah lulus di level 1 untuk menjadi mentor bagi guru-guru lainnya.
 
Bupati Garut mengapresiasi atas diselenggarakannya seminar nasional ini dalam rangka dukungan terhadap kualitas pendidikan terutama pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh/ dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Diperlukan Terobosan-terobosan Guna Menghentikan Laju Pengangguran di Kabupaten Garut

Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, Kabupaten Garut saat ini dinyatakan telah masuk ke dalam status Level 2 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Di level 2 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, itu kita boleh bersekolah tatap muka 50% dan ini sudah diatur ada dasar hukumnya yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri yang tentu ini merupakan bagian dan pedoman yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut,” ujarnya.(Red*).

Berita Terkait

Ruang Kelas SMPN 1 Peundeuy Garut Ambruk, Tim Gabungan Lakukan Mitigasi
Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru yang Terjerat Kasus Pungutan Dana Komite
Dukung Pendidikan Anak, Polsek Sukawening Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah di SDN Sukamukti 3
Satlantas Polres Garut Ajak Anak TK Aisyiyah Belajar Bersama Polisi
Lucu dan Edukatif! Polisi Garut Ajak Anak TK Belajar Keselamatan di Jalan Raya
Sat Binmas Polres Garut Ajak Pelajar Al Ghifari Banyuresmi Jadi Generasi Disiplin dan Anti Bullying
Kapolsek Cisurupan Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti-Perundungan Saat Jadi Pembina Upacara di SMAN 16 Garut
Dana PIP Dipotong untuk Pembangunan Sekolah, SMPN 2 Singajaya Janji Kembalikan ke Siswa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:42 WIB

Ruang Kelas SMPN 1 Peundeuy Garut Ambruk, Tim Gabungan Lakukan Mitigasi

Jumat, 14 November 2025 - 19:37 WIB

Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru yang Terjerat Kasus Pungutan Dana Komite

Jumat, 7 November 2025 - 13:46 WIB

Dukung Pendidikan Anak, Polsek Sukawening Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah di SDN Sukamukti 3

Rabu, 5 November 2025 - 13:55 WIB

Satlantas Polres Garut Ajak Anak TK Aisyiyah Belajar Bersama Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Lucu dan Edukatif! Polisi Garut Ajak Anak TK Belajar Keselamatan di Jalan Raya

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!