Bupati Garut Berikan Apresiasi dan Dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak - Kilas Garut News

Bupati Garut Berikan Apresiasi dan Dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 25 Agustus 2021 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menuturkan, salah satu bentuk kolaborasi orang tua siswa dan guru adalah dengan adanya sekolah penggerak yang melibatkan semua stakeholder.

“Intinya adalah kita memberikan dukungan terhadap Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak ini adalah sekolah yang melibatkan semua stakeholder, jadi ada orang tua, diluar sekolah memang ada orang tua, tetapi orang tua dengan sistem Sekolah Penggerak ini mempunyai kewajiban juga memberikan kebebasan kepada anak untuk berkreasi ketika anak berada diluar sekolah,” ujarnya saat membuka Seminar Nasional Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2021 dengan tema “Kolaborasi Orang Tua Siswa Dengan Guru Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Anak Pada Proses Pembelajaran Jarak Jauh” yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi telekonferensi di Gedung Command Center Garut,  Selasa (24/8/2021).

Baca Juga :  Barnas Adjidin Sebut Pentingnya Peran Dinas Pendidikan Dalam Memajukan Pembangunan Daerah

Disisi lain, Rudy Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi dan dukungan  Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah nantinya akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) bagi guru penggerak yang sudah lulus di level 1 untuk menjadi mentor bagi guru-guru lainnya.
 
Bupati Garut mengapresiasi atas diselenggarakannya seminar nasional ini dalam rangka dukungan terhadap kualitas pendidikan terutama pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh/ dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Upaya Disdik Garut Tekan Pertumbuhan Stunting di Lembaga PAUD Menuju Zero New Stunting 

Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, Kabupaten Garut saat ini dinyatakan telah masuk ke dalam status Level 2 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Di level 2 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, itu kita boleh bersekolah tatap muka 50% dan ini sudah diatur ada dasar hukumnya yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri yang tentu ini merupakan bagian dan pedoman yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut,” ujarnya.(Red*).

Berita Terkait

Anak-anak TK Persis Rancabango Belajar Keselamatan Lalu Lintas bersama Satlantas Polres Garut
Disdik Garut Apresiasi Olimpiade PPKn dan Seminar Nasional “Epic Alengka” di IPI Garut
Kades di Garut Diminta Bupati Cari Anak Usia SMP yang Belum Bersekolah, Ini Tujuannya !
Polsek Samarang Gelar Pembinaan Moral dan Mental Siswa Menuju Garut Hebat di SMPN 1 Samarang
Fenomena Merosotnya Moral Dan Etika di Kalangan Pelajar 
Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan “Polisi Sahabat Anak” Bersama TK Aisah
Ingin Hadirkan Sekolah Rakyat di Garut, Bupati Syakur Temui Langsung Mensos RI
Cetak Sejarah, Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut Dari Masa ke Masa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:17 WIB

Anak-anak TK Persis Rancabango Belajar Keselamatan Lalu Lintas bersama Satlantas Polres Garut

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:10 WIB

Disdik Garut Apresiasi Olimpiade PPKn dan Seminar Nasional “Epic Alengka” di IPI Garut

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:03 WIB

Kades di Garut Diminta Bupati Cari Anak Usia SMP yang Belum Bersekolah, Ini Tujuannya !

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:21 WIB

Polsek Samarang Gelar Pembinaan Moral dan Mental Siswa Menuju Garut Hebat di SMPN 1 Samarang

Senin, 28 April 2025 - 20:17 WIB

Fenomena Merosotnya Moral Dan Etika di Kalangan Pelajar 

Berita Terbaru

Kilas Terkini

TNI dan Polri Turun Tangan, Dua Rumah Terendam Banjir di Cibatu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:53 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!