Bupati Garut Berikan Apresiasi dan Dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak - Kilas Garut News

Bupati Garut Berikan Apresiasi dan Dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 25 Agustus 2021 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menuturkan, salah satu bentuk kolaborasi orang tua siswa dan guru adalah dengan adanya sekolah penggerak yang melibatkan semua stakeholder.

“Intinya adalah kita memberikan dukungan terhadap Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak ini adalah sekolah yang melibatkan semua stakeholder, jadi ada orang tua, diluar sekolah memang ada orang tua, tetapi orang tua dengan sistem Sekolah Penggerak ini mempunyai kewajiban juga memberikan kebebasan kepada anak untuk berkreasi ketika anak berada diluar sekolah,” ujarnya saat membuka Seminar Nasional Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2021 dengan tema “Kolaborasi Orang Tua Siswa Dengan Guru Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Anak Pada Proses Pembelajaran Jarak Jauh” yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi telekonferensi di Gedung Command Center Garut,  Selasa (24/8/2021).

Baca Juga :  Seminar Pendidikan Pascasarjana IPI Garut: Optimalisasi Deep Learning untuk Inovasi Pembelajaran

Disisi lain, Rudy Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi dan dukungan  Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah nantinya akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) bagi guru penggerak yang sudah lulus di level 1 untuk menjadi mentor bagi guru-guru lainnya.
 
Bupati Garut mengapresiasi atas diselenggarakannya seminar nasional ini dalam rangka dukungan terhadap kualitas pendidikan terutama pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh/ dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Guru Penggerak Sedikit di Garut, Rudy Gunawan Segera Terbitkan Perbup

Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, Kabupaten Garut saat ini dinyatakan telah masuk ke dalam status Level 2 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Di level 2 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, itu kita boleh bersekolah tatap muka 50% dan ini sudah diatur ada dasar hukumnya yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri yang tentu ini merupakan bagian dan pedoman yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut,” ujarnya.(Red*).

Berita Terkait

Datangi Disdik Garut, FLKSI Jabar Perjuangkan Keadilan PIP bagi Anak Yatim
IPI Garut Bersinar di Kancah Dunia, Mahasiswa PPG Raih Tiga Penghargaan Bergengsi
Diduga Ada Mahar Jabatan Korwil Disdik Garut, ASN Asal Cikelet Mengaku Rugi Rp 25 Juta
Sekolah Rakyat Garut Masuki Tahap Krusial, Kemensos Pastikan Lokasi Harus Bebas Bencana
Di Tengah Aksi Hardiknas, Mahasiswa IPI Garut Temukan Potret Nyata Perjuangan Pendidikan
Kompetisi LCC Garut 2026 Tuntas, SDN 4 Pataruman Kembali Jadi yang Terbaik
SDN 2 Sukaratu Sucinaraja Buka PPDB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul Sejak Dini
Serius Benahi Pendidikan Anak Usia Dini, Disdik Garut Susun RAD PAUD HI
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:17 WIB

Datangi Disdik Garut, FLKSI Jabar Perjuangkan Keadilan PIP bagi Anak Yatim

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:48 WIB

IPI Garut Bersinar di Kancah Dunia, Mahasiswa PPG Raih Tiga Penghargaan Bergengsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Ada Mahar Jabatan Korwil Disdik Garut, ASN Asal Cikelet Mengaku Rugi Rp 25 Juta

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:24 WIB

Sekolah Rakyat Garut Masuki Tahap Krusial, Kemensos Pastikan Lokasi Harus Bebas Bencana

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:11 WIB

Di Tengah Aksi Hardiknas, Mahasiswa IPI Garut Temukan Potret Nyata Perjuangan Pendidikan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!