Bupati Garut Berikan Apresiasi dan Dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak - Kilas Garut News

Bupati Garut Berikan Apresiasi dan Dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 25 Agustus 2021 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menuturkan, salah satu bentuk kolaborasi orang tua siswa dan guru adalah dengan adanya sekolah penggerak yang melibatkan semua stakeholder.

“Intinya adalah kita memberikan dukungan terhadap Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak ini adalah sekolah yang melibatkan semua stakeholder, jadi ada orang tua, diluar sekolah memang ada orang tua, tetapi orang tua dengan sistem Sekolah Penggerak ini mempunyai kewajiban juga memberikan kebebasan kepada anak untuk berkreasi ketika anak berada diluar sekolah,” ujarnya saat membuka Seminar Nasional Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2021 dengan tema “Kolaborasi Orang Tua Siswa Dengan Guru Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Anak Pada Proses Pembelajaran Jarak Jauh” yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi telekonferensi di Gedung Command Center Garut,  Selasa (24/8/2021).

Baca Juga :  Bupati Garut Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Disisi lain, Rudy Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi dan dukungan  Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah nantinya akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) bagi guru penggerak yang sudah lulus di level 1 untuk menjadi mentor bagi guru-guru lainnya.
 
Bupati Garut mengapresiasi atas diselenggarakannya seminar nasional ini dalam rangka dukungan terhadap kualitas pendidikan terutama pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh/ dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  BEM IPI Garut Kritisi Disdik Garut, Ini Yang Disampaikan

Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, Kabupaten Garut saat ini dinyatakan telah masuk ke dalam status Level 2 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Di level 2 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, itu kita boleh bersekolah tatap muka 50% dan ini sudah diatur ada dasar hukumnya yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri yang tentu ini merupakan bagian dan pedoman yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut,” ujarnya.(Red*).

Berita Terkait

378 Mahasiswa ITG Siap Mengabdi di Cigedug dan Cikajang, Bupati Garut Titip Misi Pembangunan
Menuju Jamnas 2026, Bupati Garut Bekali Kontingen Pramuka: Tunjukkan Disiplin dan Kenalkan Garut ke Indonesia
Orang Tua Kecewa, Dana PIP Siswa SD di Cibalong Garut Masih Tertahan
UNIGA Wisuda 629 Lulusan, Bupati Garut Ajak Kampus Cetak SDM Unggul
Pendopo Garut Jadi Panggung Inspirasi, Bima Arya dan Bupati Syakur Bahas Kepemimpinan Berbasis Rakyat
360 Mahasiswa PPG UPI Siap Mengabdi di Garut, Bupati Targetkan Lompatan Mutu Pendidikan
Kisah Alumni Kembali ke Sekolah, Bupati Garut Semangati Siswa Baru: Aktif Pramuka, Jangan Malas Gerak
Datangi Disdik Garut, FLKSI Jabar Perjuangkan Keadilan PIP bagi Anak Yatim
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:21 WIB

378 Mahasiswa ITG Siap Mengabdi di Cigedug dan Cikajang, Bupati Garut Titip Misi Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Menuju Jamnas 2026, Bupati Garut Bekali Kontingen Pramuka: Tunjukkan Disiplin dan Kenalkan Garut ke Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 - 18:30 WIB

Orang Tua Kecewa, Dana PIP Siswa SD di Cibalong Garut Masih Tertahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:07 WIB

UNIGA Wisuda 629 Lulusan, Bupati Garut Ajak Kampus Cetak SDM Unggul

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:17 WIB

Pendopo Garut Jadi Panggung Inspirasi, Bima Arya dan Bupati Syakur Bahas Kepemimpinan Berbasis Rakyat

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!