KILASGARUTNEWS.id|Komisaris Rumah Sakit Medina sekaligus mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan, angkat suara terkait ribuan warga Kabupaten Garut yang mendadak mendapati status BPJS Kesehatan mereka nonaktif, khususnya peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibiayai APBN.
Rudy meminta masyarakat tidak panik dan tidak terburu-buru menyimpulkan hak layanan kesehatan mereka hilang. Pasalnya, penonaktifan tersebut bukan kebijakan daerah, melainkan dampak dari keputusan Kementerian Sosial Republik Indonesia setelah dilakukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial.
“Memang berdasarkan keputusan Menteri Sosial RI, kurang lebih 200.000 warga Garut yang sebelumnya peserta BPJS PBI dari APBN saat ini distop,” ungkap Rudy melalui akun Instagram resmi RSU Medina.
Meski angka tersebut terbilang fantastis, Rudy menegaskan pintu solusi masih terbuka lebar. Menurutnya, penonaktifan ini sangat mungkin terjadi akibat kekeliruan data, terutama bagi warga yang sejatinya masih berada pada kelompok masyarakat tidak mampu (di bawah desil lima).
“Nanti ini akan diselesaikan kalau ada kekeliruan. Kalau memang masih punya hak, bisa diurus kembali melalui Dinas Sosial Kabupaten Garut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pengobatan hanya karena persoalan administrasi BPJS. Ia menekankan, dalam kondisi gawat darurat, keselamatan nyawa adalah prioritas utama.
“Kalau dalam keadaan darurat, langsung saja ke rumah sakit. Bisa ke RSUD, RS Nurhayati, RS Guntur, RS Pameungpeuk, dan khususnya Rumah Sakit Medina di Wanaraja,” ujarnya.
Rudy memastikan, RS Medina Garut tetap berkomitmen melayani masyarakat, terutama pasien dalam kondisi darurat, tanpa mempersulit urusan administrasi.
“Insya Allah kami layani, khususnya di Rumah Sakit Medina,” tandasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat Garut agar tetap tenang, tidak termakan kepanikan, serta menunggu proses perbaikan dan validasi data yang tengah dilakukan pemerintah daerah bersama instansi terkait, sembari tetap mengutamakan kesehatan.
(wan)












