Berebut Uang Keamanan, Dua Ormas di Garut Bentrok - Kilas Garut News

Berebut Uang Keamanan, Dua Ormas di Garut Bentrok

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 11 Februari 2022 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Bentrok antara dua ormas terjadi di Kabupate Garut. Penyebabya diduga perebutan uang keamanan dan lahan pertambambangan.

Anggota Polres Garut langsung mengamankan anggota ormas yang terlibat bentrokan pun langsung diamankan.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan Tim Sancang Polres Garut telah mengamankan lima orang  dari dua ormas yang berbeda.

Sebelumnya mereka telah terlibat dalam aksi pertikaian akibat rebutan jatah uang keamanan dan lahan pertambangan yang ada di kawasan Kecamatan Pakenjeng.

“Ada lima anggota dari dua ormas yang berbeda yang kita amankan. Sebelumnya mereka terlibat pertikaian karena beebut jatah uang kemanan dan lahan pertambangan di daerah Pakenjeng,” ujar Wirdhanto, Kamis 10 Fberuari 2020.

Dikatakannya, lima anggota ormas yang diamankan adalah MM, AG, RS, AR, dan S. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan mereka telah ditetapkan menjadi tersangka.

Ia mengungkapkan, bentrokan yang melibatkan anggota dan ormas ini terjadi di sebuah lahan pertambangan yang berlokasi di wilayah Desa Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng. Peristiwanya terjadi pada akhir Januari 2022 lalu.

Baca Juga :  Tim Sancang Ringkus Residivis Bobol Indomaret di Leles

Saat itu, tuturnya, ada sejumlah anggota salah satu ormas yang datang ke lokasi pertambangan dengan niat untuk meminta jatah uang keamanan. Sementara di lokasi saat itu sudah ada anggota ormas lainnya sehingga mereka terlibat perdebatan.

Wirdhanto menyampaikan, tak hanya perdebatan, sejumlah anggota daridua ormas itu pun kemudian terlibat bentrokan pisik.

Yang uniknya, kedua belah pihak kemudian sama-sama melapor ke polisi dimana pihak yang satu melaporkan aksi pemerasan dan pihak yang lainnya melaporkan penganiayaan yang dialaminya.

“Saat ada anggota dari ormas lain yang datang dan meminta uang koordinasi, anggota ormas lainnya yang sudah lebih dahulu mengusai wilayah itu merasa tak terima. Maka terjadilah keributan yang berujung dengan bentrokan pisik antar dua anggota ormas berbeda ini,” katanya.

Baca Juga :  22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap

Menurut Wirdhanto, akibat peristiwa tersebut, dua orang anggota salah satu ormas mengalami luka akibat sabetan benda tajam. Polisi pun langsung turun tangan untuk mencegah bentrokan yang lebih meluas.

Selain melakukan upaya pencegahan, Wirdhanto menjelaskan pihaknya pun bertindak tegas dengan mengamankan anggota ormas yang terlibat bentrokan.

Ada lima orang dari dua ormas berbeda yang berhasil diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kelimanya telah kita tetapkan sebegai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucap Wirdhanto.

Tak cukup sampai disitu, kini jajaran kepolisian pun tengah menyelidiki terkait keberadaan  lahan pertambangan di daerah Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng tersebut. Ada dugaan lahan pertambangan yang menjai rebutan dua kelompok ormas itu tidak memiliki izin alias ilegal.(red*).

Berita Terkait

Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi
Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut
Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar
Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data
Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor
Tragedi Virgo Transport 8: 23 Warga Karangpawitan Garut Jadi Korban, 11 Selamat dan 12 Masih Dalam Pencarian
Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir
Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:17 WIB

Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 00:07 WIB

Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut

Selasa, 15 September 2026 - 13:32 WIB

Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar

Senin, 14 September 2026 - 21:36 WIB

Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data

Senin, 14 September 2026 - 20:54 WIB

Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!