Bawaslu Garut Gelar Apel Siaga Pengawasan Jelang Pemilu Tahun 2024 - Kilas Garut News

Bawaslu Garut Gelar Apel Siaga Pengawasan Jelang Pemilu Tahun 2024

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut melakukan Apel siaga pengawasan “satu tahun menuju pemilihan umum tahun 2024” 14 Februari 2023 yang digelar di Kantor Bawaslu Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Peserta dalam apel siaga tersebut melibatkan Panwaslu Kecamatan dan jajran staf Sekertariat Bawaslu Kabupaten Garut. Demikian juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Garut,Dr. Ipa Hafsiah Yakin pada siaran Pers nya usai melaksanakan apel siaga pengawasan.Selasa (14/2/2023).

Lanjutnya, Satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek.

Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy.

Lebih lanjut Ipa menjelaskan,
dalam apel tersebut membahas beberapa Aspek terkait kesiapan Bawaslu Kabupaten Garut diantaranya, dari aspek pengawasan, Bawaslu Kabupaten Garut perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu.

Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih.

Kemudian tuturnya, dari aspek pencegahan, Bawaslu Kabupaten Garut perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu.

Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu”.

Dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu Kab. Garut membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan kebawahnya dan termuara di kabupaten yang akan menjadi laporan ke tingkatan ke atas ke Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI.

Baca Juga :  Jelang Pilkades 2023, DPMD Garut Sibuk Rapat Persiapan Pemungutan Suara Pilkades Serentak Gelombang II

Dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu Kab. Garut perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaran pemilu.

Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri. Bawaslu perlu menuangkan kerjasama antar lembaga dalam bentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu Kab. Garut perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas.

Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas.

“Dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Garut perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti. Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat”ungkapnya.

Ketua dengan didampingi Humas bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Garut lebih lanjut menegaskan, siaga pengawasan ‘Satu Tahun Menuju Pemilu 2024″
Sebagai berikut pemaparannya Pengawasan yang sedang berjalan yakni ;

  1. Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dan Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024
  2. Verifikasi Faktual Pada Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Baca Juga :  Pangdam III/Slw Pimpin Sertijab Danyonkav 4/KC dan Danyonzipur 3/YW

Dasar Hukum Pemuktahiran daftar Pemilih

  1. Perbawaslu Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum
  2. SE Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran Dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  3. PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

 Dasar Hukum Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024

  1. Perbawaslu Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah
  2. SE Bawalu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Verifikasi Administrasi Dan Verifikasi Faktual Serta Penetapan Pada Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
  3. PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Pengawasan pada kedua tahapan tersebut dilakukan secara langsung dengan melibatkan pengawas ad hoc baik panwaslu kecamatan ataupun Panwaslu Kelurahan/Desa

Aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu” dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.

Semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi

SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.”tutupnya

Berita Terkait

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah
Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing
Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata
Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan
Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo
Sertijab Besar-Besaran di Polres Garut, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
Duka Kapal Virgo Transport 8, Bupati Garut Turun Langsung Temui Keluarga Korban di Karangpawitan
Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:21 WIB

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah

Jumat, 18 September 2026 - 13:26 WIB

Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing

Rabu, 16 September 2026 - 20:54 WIB

Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata

Selasa, 15 September 2026 - 19:26 WIB

Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan

Senin, 14 September 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo

Berita Terbaru

Ekonomi

Rafa Cell dan Subadri Jadi Pemenang Lelang CASA BRILink 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:27 WIB

Redaksi Kilas

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:21 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!