KILASGARUTNEWS.id|Untuk meningkatkan kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat, Polsek Karangpawitan, Polres Garut, menerapkan pelayanan yang ramah, cepat dan gratis bagi Masyarakat yang membutuhkan suatu surat keterangan kehilangan barang. Kamis (22/12/2022), pukul 08.00 WIB.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK., M.SI, melalui Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifudin Hamzah mengatakan.”bahwa masyarakat tak perlu kuatir jika membutuhkan surat keterangan kehilangan surat akta kelahiran silahkan datang Ke Polsek Karangpawitan dan kami akan melayani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya untuk administrasi pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Karangpawitan Aipda Andi Setiawan , didatangi oleh warga dari kp Sindangpalay Desa Sindangpalay . untuk meminta pembuatan surat kehilangan Surat BPJS, langsung mempersilahkan mereka duduk.
“selanjutnya kami akan buatkan surat keterangan kehilangan yang saudara minta” ajak Aipda Asep kepada warga
Kapolsek menegaskan “untuk pembuatan surat kehilangan tersebut poihaknya menjamin tidak ada pungutan biaya alias tidak perlu bayar.”ucap Kapolsek.(Deden Kurnia).












