Ancam Istri Dengan Senjata Rakitan, Pria di Banyuresmi Diringkus Polisi  - Kilas Garut News

Ancam Istri Dengan Senjata Rakitan, Pria di Banyuresmi Diringkus Polisi 

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 16 Februari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial VR (32) warga Kecamatan Garut Kota diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api rakitan jenis Revolver.

i

Seorang pria berinisial VR (32) warga Kecamatan Garut Kota diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api rakitan jenis Revolver.

KILASGARUTNEWS.id|Seorang pria berinisial VR (32) warga Kecamatan Garut Kota diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api rakitan jenis Revolver. 

Korban Sdr. DM (28) mengaku sudah 2 kali di ancam pelaku dengan menggunakan senjata api jenis Revolver.

Insiden ini terjadi di Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Sabtu (15/2/2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joko mengungkapkan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang mendengar adanya keributan di lokasi kejadian. 

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Garut : Selama Aksi Berlangsung Rekayasa Arus Lalu Lintas Diberlakukan 

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa satu pucuk revolver rakitan beserta tiga butir peluru.

“Berkat laporan cepat dari masyarakat, kami segera mengamankan pelaku sebelum terjadi hal yang lebih buruk. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan asal senjata api tersebut,” ujar Joko.

Baca Juga :  Pasca Tahun Baru Polres Garut Giat KRYD Malam Hari, Puluhan Miras Berhasil Diamankan Petugas

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, terutama terkait kepemilikan dan asal-usul senjata api rakitan yang digunakan pelaku. 

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata api ilegal.

Masyarakat dihimbau untuk selalu melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum agar bisa segera ditangani oleh pihak berwajib.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:08 WIB

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!