KILASGARUTNEWS.id|Polsek Samarang Polres Garut bubarkan pemuda yang di duga akan lakukan perang sarung pada Jum’at (7/4/23) pukul 22.30 WIB.
Patroli Polsek Samarang yang mendapat laporan akan adanya perang sarung langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan. Sampai di lokasi yaitu Kampung Bongkor Rt. 01 Rw.03 Desa Sukakarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut didapati adanya dua kelompok Pemuda.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Kepolisian harus menertibkan segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Supriatna, S.H., M.H.
Pemuda yang diduga akan melakukan perang sarung tersebut adalah pemuda Kampung Bojong Desa Tanjung dengan pemuda Ciparay Pentas Desa Sukakarya.
Dengan bantuan para tokoh Desa Sukakarya dan Kepala Dusun Desa Sukarasa, perang sarung tidak terjadi dan dapat dibubarkan.
Kapolsek Samarang menghimbau kepada seluruh warga untuk untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan hal yang positif seperti tarawih, tadarus dan ibadah lainnya.(Deden Kurnia*).












