Aksi Curanmor Kembali Terjadi Digagalkan Oleh Warga, Polsek Malangbong Gerak Cepat Amankan Pelaku - Kilas Garut News

Aksi Curanmor Kembali Terjadi Digagalkan Oleh Warga, Polsek Malangbong Gerak Cepat Amankan Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melalui Polsek Malangbong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Campaka, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada hari Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 11.10 WIB.

i

Polres Garut melalui Polsek Malangbong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Campaka, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada hari Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 11.10 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Malangbong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Campaka, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada hari Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 11.10 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama MFK (24), warga Kampung Rancaciung, Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Garut, berhasil diamankan setelah aksinya diketahui oleh warga setempat. Pelaku yang berusaha mencuri sepeda motor Honda Genio berwarna hitam dengan nomor polisi D 2857 EE, ketahuan oleh sejumlah saksi di area kantor desa setempat. 

Baca Juga :  Kapolres Garut Bahas Dampak Intoleransi dan Radikalisme Kepada Mahasiswa Baru UNIGA

Saat itu, pelaku sempat berusaha membawa kabur kendaraan tersebut, namun aksi kejahatannya terbongkar setelah saksi-saksi berteriak dan warga langsung mengamankan pelaku.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan pelaku sempat hakimi oleh warga dan diamankan petugas Polsek Malangbong yang sedang patroli. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Genio, 1 kunci leter Y, 2 mata kunci yang telah diruncingkan, dan 3 buah kunci kontak motor yang ada di saku celana pelaku.” Tambah Suarna.

Baca Juga :  Modus Mengaku Disuruh Pemilik Rumah, Dua Pelaku Pencurian di Garut Ditangkap Polisi

Polsek Malangbong langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan kriminal ini, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). 

“Pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini sudah dititipkan ke Rutan Garut.” Ujar Suarna saat ditemui awak media Jumat, (31/01/2025).

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa
Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:49 WIB

Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!