KILASGARUTNEWS.id|Rumah semi permanen dengan luas 50 m² yang terletak di Kampung Cigodeg, Kel/Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, tepatnya di ruang dapur dengan luas 20 m² hangus terbakar, pukul 15.20 WIB.
Dalam kebakaran kali ini Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut UPT Wil. 3 Pameungpeuk, dibawah komando KAUPT Dadan Wandi Wandani, SE. mengerahkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran beserta lima orang personel. Rabu (1/3/2023).

Ia menuturkan “jarak 1,5 KM dengan perolehan waktu tempuh 2 menit menjadi keunggulan dalam menaklukan Si Jago Merah agar tidak merambat lebih luas, dan mengurangi kerugian, walaupun begitu pemilik rumah harus menelan kerugian sebesar 30 juta rupiah”
Adapun kronologis kejadian tersebut yakni bersumber dari kebocoran selang regulator GAS LPG pada kompor yang sedang digunakan untuk memasak, api merambat dengan cepat dikarnakan banyak material mudah terbakar.

“Kebakaran tidak mengenal waktu dan tempat, kelalaian dan salah kaprah dalam penggunaan peralatan perapian maupun kelistrikan sering kali menjadi pemicu utama musibah seperti ini, yang mana dalam kasus ini kebocoran selang regulator GAS LPG yang mengakibatkan kebakaran dikarnakan kurangnya pemeliharaan intens, baiknya enam bulan sekali kita mengganti selang regulator” himbaunya saat dijumpai dilokasi kebakaran.











