Oknum Guru PNS SMP N Karangtengah Sang Penyebar Hoax Viral di Medsos - Kilas Garut News

Oknum Guru PNS SMP N Karangtengah Sang Penyebar Hoax Viral di Medsos

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILAS GARUT NEWS – Pertumbuhan pengguna smartphone dan media sosial yang tidak diimbangi literasi digital menyebabkan berita palsu alias hoax merajelela. Tidak hanya melalui situs online, hoax juga beredar di pesan chatting. Jumlah hoax yang semakin meningkat dan tak terbendung membuat pemerintah akhirnya berinisiatif melakukan sejumlah cara bahkan penyebar hoax bisa dijerat hukum.

Salah satu oknum guru SMPN Karangtengah sipembuat konten hoax yang berinisial (H) oknum PNS dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut lagi viral di status media sosial dan bisa terjerat UU ITE.

Dany Christian kepada Kilas Garut News menyampaikan kekecewannya atas kejadian yang menimpa kaka dan keluarga besarnya, seperti halnya yang terjadi kali ini dialami keluarga besar Dany Christian Provost anggota Polsek Karangpawitan Polres Garut pihaknya tidak menerima bahwa kaka nya diinformasikan mengalami gangguan sakit jiwa yang sebetulnya dalam keadaan sehat alias tidak sakit jiwa.

Baca Juga :  Dari Pengamanan Lebaran ke Permainan Tradisional, Aksi Polisi Garut Jadi Sorotan
Isi konten hoax yang dituliskan oknum guru SMP N Karangtengah (H)

“saya merasa terganggu atas konten yang sudah beredar yang disebarkan oleh (H) oknum guru PNS SMPN Karangtengah yang menulis kontennya bahwa kaka saya dalam keadaan sakit jiwa dan jelas ini sudah unsur fitnah dan hoax dan harus diproses secara hukum” katanya

(H) membuat konten yang tidak seharusnya disebarkan menjadikan polemik di internal keluarga besar Dany Christian anggota Polres Garut ini bahkan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan atas kejadian ini ke pihak yang berwajib apabila oknum PNS (H) tidak ada itikad baik meminta maaf kepada keluarga dan permintaan maaf secara tertulis di media online dan cetak.

Konten hoax yang ditulis oleh oknum Guru PNS Karangtengah ini isinya ” Selamat Siang….Mohon Bantuannya, siapa saja yang melihat orang tua di poto ini, segera memberitahukan kami,karena orang ini dalam keadaan sakit dan sangat memerlukan pertolongan, kepada yang menemukan dan dapat mengantarkan ke alamat rumah kami, Insya Allah ongkos-ongkos dan lainnya akan kami ganti dan layak, Trims kasih…semoga saudara kami ini cepat kembali, Amiin YRA”.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Garut, Mobil Sedan Terperosok ke Parit dan Dua Orang Terluka

Dengan kejadian ini oknum guru PNS Karangtengah inisial (H) bisa terancam UU ITE, Pasal 28 ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan ” Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa Hak menyebarkan berita Bohong dan menyesatkan yang merugikan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang dapat di ancaman Hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 Milyar.(DK)

Berita Terkait

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana
Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Tanah Longsor di Cihurip, Jalur Garut–Pameungpeuk Sempat Tak Bisa Dilalui
40 Menit Pria Ini Tergantung Tersengat Listrik Usai Pasang Baliho
Jembatan Cikeunyat Kembali Longsor Diterjang Hujan Deras, Warga Sukaratu Desak Pembangunan Permanen
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 08:07 WIB

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WIB

Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut

Kamis, 9 April 2026 - 20:25 WIB

Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng

Rabu, 8 April 2026 - 21:34 WIB

KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana

Rabu, 8 April 2026 - 21:25 WIB

Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:32 WIB

Redaksi Kilas

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:23 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!