Kilas Garut News-Disdamkar Garut bukan hanya memdamkan api sebagai tugas utamanya akan tetapi juga memiliki tugas mengevakuasi hewan yang berbahaya seperti ular.Seperti halnya yang sekarang tengah dilakukan antara Disdamkar Garut beserta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Wilayah III Ciamis, Seksi Konservasi Wilayah V Garut di Taman Wisata Alam Talaga Bodas, Wanaraja, Kabupaten Garut Kamis (30/06/2022).

Disdamkar garut menyerahkan ular hasil tangkapan ke BKSDA, kemudian ular tersebut melewati beberapa prosedur, seperti pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum akhirnya dirilis ke alam liar.
Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Taman Satwa Cikembulan Garut dan diikuti oleh peneliti dari Harvard University yang tergabung dalam Non-Governmental Organization bernama Little Fireface Project Indonesia yang fokus mempelajari dan melindungi Kukang.
Kepala Disdamkar, Eded Komara Nugraha mengungkapkan bahwa hewan liar perlu dilepaskan kembali ke habitatnya untuk menjaga ekosistem.
“Salah satu upaya dalam menjaga keseimbangan alam adalah dengan mengembalikan hewan liar, termasuk ular ke habitatnya. Inilah yang juga dilakukan Disdamkar bekerjasama dengan BKSDA dengan merilis ular hasil tangkapan dari pemukiman warga ke alam liar. Diharapkan kedepannya ini menjadi momentum yang dapat dilakukan secara continue sebagai upaya menjaga kelestarian alam”. Ungkapnya.(Deden Kurnia/Disdamkar Garut*).











