KILASGARUTNEWS.Id|Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Grab di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 14.10 WIB di Jalan Raya KH Yusuf Taujirie, Kampung Pakemitan, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada bagian kening serta luka lecet pada bagian leher, tangan dan punggung. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Selamat Garut.
Kapolsek Wanaraja AKP Patri Arsono, S.H., menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang mengemudikan kendaraan Grab dan terjebak antrean akibat kondisi lalu lintas yang padat.
Saat itu, kendaraan korban terserempet angkutan umum jurusan Garut–Sukawening hingga menyebabkan kaca spion kendaraan korban terlipat.
“Korban kemudian menegur pengemudi angkot tersebut. Namun, terjadi perselisihan hingga kemudian korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang,” ujar AKP Patri Arsono kepada awak media, Rabu (30/9/2026).
Menurut keterangan awal, korban sempat melakukan perlawanan. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berupaya melerai dan memisahkan kedua pihak.
Namun, situasi kembali memanas. Korban diduga kembali diserang hingga mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
Setelah kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wanaraja. Polisi kemudian melakukan penanganan dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AJ (30-an) dan SMR (30-an), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Keduanya selanjutnya diamankan di Polres Garut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menangani perkara, Kapolsek Wanaraja juga melakukan komunikasi dan penggalangan terhadap komunitas pengemudi ojek online dan Grab.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan maupun provokasi di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolsek mengimbau seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.
“Polri mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Wanaraja memastikan proses penanganan perkara terus berjalan secara profesional. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Wanaraja dilaporkan aman dan kondusif.
(dk)




























