BAZNAS Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H / 2026 M - Kilas Garut News

BAZNAS Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H / 2026 M

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Penetapan ini menjadi acuan sah dan resmi bagi umat Muslim di Kabupaten Garut dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri. Selasa (10/2/2006).

Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tersebut telah ditetapkan melalui Bahstul Masail bersama Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Pemerintah Kabupaten Garut, dengan mempertimbangkan harga kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras.

“Penetapan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan syariat Islam dan kondisi ekonomi masyarakat Garut,” ujar Abdullah Efendi.

Baca Juga :  Polsek Malangbong Polres Garut Amankan Kampanye Pilkades

Adapun besaran zakat fitrah Ramadhan 1447 H / 2026 M di Kabupaten Garut, yaitu:

  • Zakat fitrah berupa beras: 2,7 kilogram per jiwa
  • Zakat fitrah berupa uang: Rp 40.500 per jiwa, dengan asumsi harga beras Rp 15.000 per kilogram
  • Fidyah: Rp 30.000 per orang per hari

BAZNAS Kabupaten Garut juga menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Garut, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat secara non-tunai, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.

Baca Juga :  Giat Patroli Polsek Telagasari Polres Karawang Pantau SPBU Talagamulya Antisipasi Kriminalitas

Abdullah Efendi menegaskan bahwa zakat fitrah memiliki nilai sosial yang sangat besar dalam membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.

“Zakat fitrah bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga instrumen penting untuk memperkuat solidaritas sosial dan menghadirkan kebahagiaan bagi para mustahik di hari kemenangan,” tegasnya.

BAZNAS Kabupaten Garut mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah sebelum Idulfitri agar pendistribusian kepada para penerima manfaat dapat dilakukan secara optimal dan tepat sasaran.

Zakat Menguatkan Indonesia, Bersama BAZNAS Kabupaten Garut Wujudkan Garut Hebat dan Berkah.

(dk)

Berita Terkait

Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa
Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Hiburan Dangdut Karangpawitan
Ungguli Polres Lain, Polres Garut Jadi Jawara Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jabar
Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat
Bupati Garut Pimpin Apel Harganas, Ingatkan Bahaya Gawai dan Pentingnya Kehangatan Keluarga
Dinsos Garut Hadir untuk Warga, Pilar Sosial Kompak Bangun Rumah Layak Huni di Cilawu
Pengeroyokan Berdarah di Bayongbong, Korban Disabet Golok hingga Dirujuk ke RSUD dr. Slamet
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:41 WIB

Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:25 WIB

Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Hiburan Dangdut Karangpawitan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:30 WIB

Ungguli Polres Lain, Polres Garut Jadi Jawara Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jabar

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:42 WIB

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!