BAZNAS Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H / 2026 M - Kilas Garut News

BAZNAS Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H / 2026 M

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Penetapan ini menjadi acuan sah dan resmi bagi umat Muslim di Kabupaten Garut dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri. Selasa (10/2/2006).

Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tersebut telah ditetapkan melalui Bahstul Masail bersama Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Pemerintah Kabupaten Garut, dengan mempertimbangkan harga kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras.

“Penetapan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan syariat Islam dan kondisi ekonomi masyarakat Garut,” ujar Abdullah Efendi.

Baca Juga :  LKSA Ibu Aledja Anggapradja Garut Produksi Dendeng Sapi & Lele Prime, Hasil Penjualan Dukung Keberlangsungan Anak Yatim dan Kas Panti

Adapun besaran zakat fitrah Ramadhan 1447 H / 2026 M di Kabupaten Garut, yaitu:

  • Zakat fitrah berupa beras: 2,7 kilogram per jiwa
  • Zakat fitrah berupa uang: Rp 40.500 per jiwa, dengan asumsi harga beras Rp 15.000 per kilogram
  • Fidyah: Rp 30.000 per orang per hari

BAZNAS Kabupaten Garut juga menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Garut, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat secara non-tunai, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.

Baca Juga :  Kawasaki ZX600R Raib, Pelaku Curanmor di Garut Diringkus Polisi

Abdullah Efendi menegaskan bahwa zakat fitrah memiliki nilai sosial yang sangat besar dalam membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.

“Zakat fitrah bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga instrumen penting untuk memperkuat solidaritas sosial dan menghadirkan kebahagiaan bagi para mustahik di hari kemenangan,” tegasnya.

BAZNAS Kabupaten Garut mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan zakat fitrah sebelum Idulfitri agar pendistribusian kepada para penerima manfaat dapat dilakukan secara optimal dan tepat sasaran.

Zakat Menguatkan Indonesia, Bersama BAZNAS Kabupaten Garut Wujudkan Garut Hebat dan Berkah.

(dk)

Berita Terkait

Sportivitas dan Semangat Kebersamaan Warnai Liga Voli Antar-Desa Garut
Wakapolres Garut Deny Rahmanto Pimpin Langsung Pengamanan Nobar Persib Bandung
Dinsos Garut Turun Tangan Setelah LKS Al Usman Temukan Warga Disabilitas Terlantar Bansos di Linggamukti
Disdukcapil Garut Turun Gunung di TMMD, Warga Mekarmulya Serbu Layanan Adminduk Gratis
Kadinsos Garut Marlinda Temui Mensos RI, Bersiap Bangun Sekolah Rakyat dan Infrastruktur Sosial
Dari Ucapan Pernikahan hingga Duka Cita, Yans Florist Setia Layani Warga Garut 24 Jam
Harukan Banyak Orang, Ruli Berkebutuhan Khusus Ikut Antusias Ikut Bangun TMMD ke 128 
Malam Hari di Pendopo Garut, Dua Remaja Terciduk Konsumsi Minuman Keras
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

Sportivitas dan Semangat Kebersamaan Warnai Liga Voli Antar-Desa Garut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wakapolres Garut Deny Rahmanto Pimpin Langsung Pengamanan Nobar Persib Bandung

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:46 WIB

Dinsos Garut Turun Tangan Setelah LKS Al Usman Temukan Warga Disabilitas Terlantar Bansos di Linggamukti

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:42 WIB

Disdukcapil Garut Turun Gunung di TMMD, Warga Mekarmulya Serbu Layanan Adminduk Gratis

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:19 WIB

Kadinsos Garut Marlinda Temui Mensos RI, Bersiap Bangun Sekolah Rakyat dan Infrastruktur Sosial

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!