Satresnarkoba Polres Garut Gulung Dua Kurir Sabu Jaringan di Tarogong Kidul - Kilas Garut News

Satresnarkoba Polres Garut Gulung Dua Kurir Sabu Jaringan di Tarogong Kidul

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pelaku dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada hari Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

i

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pelaku dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada hari Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pelaku dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada hari Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

Dua pelaku yang diamankan yakni FH (26), warga Kecamatan Karangpawitan, dan AS (27), warga Kecamatan Wanaraja. Keduanya ditangkap saat membawa paket sabu siap edar di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita total 5,16 gram sabu, yang dikemas dalam berbagai paket kecil, serta sejumlah barang bukti lain, seperti handphone, sepeda motor, uang tunai, dan percakapan transaksi narkoba melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Polres Garut Laksanakan Patroli Mitigasi dan Bantu Evakuasi

Kapolres Garut melalui Kasat Resnarkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan Unit II Satresnarkoba. Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari seorang bandar berinisial ENO, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Para pelaku ini berperan sebagai perantara dan kurir, dengan imbalan uang antara Rp25.000 hingga Rp100.000 per titik distribusi. Mereka juga diketahui mengonsumsi sabu selain mengedarkannya,” ujar AKP Usep kepada awak media, Kamis (7/8/2025).

Barang bukti dari FH meliputi 12 paket sabu dengan berbagai berat (1,35 gr, 1,45 gr, dan 0,62 gr), serta ponsel yang digunakan untuk komunikasi. Sedangkan dari AS, disita 6 paket sabu, sepeda motor, dan uang tunai Rp30.000 yang diduga hasil dari aktivitas peredaran.

Baca Juga :  Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan di Situsari Karangpawitan, Batu dan Pisau Jadi Barang Bukti

Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polres Garut terus berkomitmen memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat agar terus bersinergi memberikan informasi dan menjauhi narkoba,” tutup AKP Usep.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang
Jalan Ibrahim Adjie  Perlu di Perketat, Sejumlah Pemuda Digelandang ke Mapolres Garut
Keributan Depan Himar Cafe Garut Kota Dibubarkan, Tiga Pemuda Dalam Pengaruh Alkohol Diamankan Polisi
Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:59 WIB

Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang

Kamis, 30 April 2026 - 11:11 WIB

Jalan Ibrahim Adjie  Perlu di Perketat, Sejumlah Pemuda Digelandang ke Mapolres Garut

Kamis, 30 April 2026 - 10:46 WIB

Keributan Depan Himar Cafe Garut Kota Dibubarkan, Tiga Pemuda Dalam Pengaruh Alkohol Diamankan Polisi

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Mayat di Selokan Bikin Heboh, Polisi Pastikan Tanpa Luka Kekerasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:43 WIB

Redaksi Kilas

2.600 Buruh Garut Diberangkatkan, Polisi Jamin Aman Hingga Jakarta

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:17 WIB

Redaksi Kilas

Menuju May Day Aman, Polres Garut Periksa Kendaraan dan Kesehatan Kru

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:25 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!