Ngopi Bersama Serikat Pekerja, Sekda Garut Merasa Prihatin dengan Masalah Pekerja - Kilas Garut News

Ngopi Bersama Serikat Pekerja, Sekda Garut Merasa Prihatin dengan Masalah Pekerja

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Garut H Nurdin Yana

i

Sekda Garut H Nurdin Yana

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) Bersama SP/SB (Serikat Pekerja/Serikat Buruh) Kabupaten Garut dan Emphaty Assistance dalam Kerjasama Disnakertrans Kab. Garut dengan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, bertempat di Jalan Guntur Cendana, Kecamatan Tarogong kidul, Kabupaten Garut, Rabu (28/5/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimpa sejumlah pekerja. Ia juga memberikan apresiasi atas digelarnya kegiatan ini dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut akan memfasilitasi para Serikat pekerja.

Baca Juga :  Kapolres Garut Kembali Santuni Anak Yatim dan Pemberian Umroh di HUT Bhayangkara ke 76

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Muksin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya melibatkan para pengusaha.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman terkait UUD Ketenagakerjaan. Sudah dilakukan dari kemarin, kalau kemarin kita bersama dengan para pengusaha, kemudian sekarang dengan serikat, supaya ada pemahaman yang sama terkait dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” jelas Muksin.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Garut, Supriatna, menyampaikan komitmennya bahwa, rata-rata satu orang pekerja akan menerima Rp1,3 juta per bulan yang akan berlangsung selama enam bulan, dan saat ini pembayaran sudah memasuki bulan ketiga. Namun, ia juga menyoroti adanya kondisi eligible dan non-eligible yang kerap menjadi kendala.

Baca Juga :  150 Relawan Kampung Siaga Bencana Garut Dikukuhkan di Pasirwangi 

Pihaknya juga menjelaskan perubahan skema pembayaran bantuan. Awalnya, bantuan ini dibayarkan selama tiga bulan, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan. Tiga bulan pertama dibayarkan 5% dari upah, sedangkan tiga bulan berikutnya 25% dari upah.

Sebagai bentuk kebanggaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut merasa terbantu atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Garut.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Motor Misterius di Alun-Alun Wanaraja Akhirnya Bertuan, Polsek Wanaraja Kembalikan ke Pemilik Sah
Polsek Wanaraja Laksanakan Bhakti Sosial Pengeboran Sumur Artesis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Ratusan Jamaah Padati Tabligh Akbar Gebyar Muharam 1448 H di Karangpawitan, Ustad Nana Gerhana Serukan Hijrah Hakiki
Detik-Detik Pelajar SMA Tenggelam di Cibalong, Teman Korban Sempat Minta Tolong
Diduga Keluar Jalur di Tikungan, Dua Truk Bertabrakan Keras di Malangbong
6 Penumpang Jadi Korban, Truk Bermuatan Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:11 WIB

Motor Misterius di Alun-Alun Wanaraja Akhirnya Bertuan, Polsek Wanaraja Kembalikan ke Pemilik Sah

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIB

Polsek Wanaraja Laksanakan Bhakti Sosial Pengeboran Sumur Artesis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:48 WIB

Ratusan Jamaah Padati Tabligh Akbar Gebyar Muharam 1448 H di Karangpawitan, Ustad Nana Gerhana Serukan Hijrah Hakiki

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:38 WIB

Detik-Detik Pelajar SMA Tenggelam di Cibalong, Teman Korban Sempat Minta Tolong

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:35 WIB

Diduga Keluar Jalur di Tikungan, Dua Truk Bertabrakan Keras di Malangbong

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!