Polsek Cikelet Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karangpapak, Korban Alami Luka Robek di Kepala - Kilas Garut News

Polsek Cikelet Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karangpapak, Korban Alami Luka Robek di Kepala

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 22 April 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cikelet Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di portal pintu masuk Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

i

Polsek Cikelet Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di portal pintu masuk Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cikelet Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di portal pintu masuk Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah, S.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial D (37) warga Kecamatan Cikelet di tangkap karena melakukan aksi penganiayaan terhadap korban bernama Niko Ginanjar (33) warga Kecamatan Cikelet.

Baca Juga :  Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan, Dua Warga Cisurupan Kini Mendekam di Tahanan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Pelaku mendatangi korban kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kepalan tangan sebanyak empat kali, sehingga mengakibatkan luka memar dan robek pada bagian telinga.

Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Cikelet langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

“Kasus ini sedang kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami pastikan prosesnya berjalan transparan dan profesional,” ujar Aktas saat di hubungi awak media. Selasa (22/4/2025).

Korban telah mendapat penanganan medis atas luka yang di deritanya, sementara pelaku kini di amankan di Mapolsek Cikelet guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!