Sat Res Narkoba  Polres Garut Kembali Amankan Miras di Cipicung - Kilas Garut News

Sat Res Narkoba  Polres Garut Kembali Amankan Miras di Cipicung

Avatar photo

- Reporter

Senin, 10 Maret 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) melaksanakan kegiatan Ops Cipkon Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2025 di Kp. Cipicung, Kec. Banyuresmi, Kab. Garut. Minggu malam (09/03/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang mungkin timbul akibat penjualan dan penggunaan minuman beralkohol.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan 12 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari seorang warga Sdr. D, yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian 300 Kg Kentang di Pasirwangi Ditangkap, Kerugian Capai Rp 4,5 Juta

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.

“Kita ingin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut, terutama dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang mungkin timbul akibat penjualan dan penggunaan minuman beralkohol,” kata Kapolres Garut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Garut juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual belikan minuman beralkohol tanpa izin dan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Perselisihan Lahan Parkir Berujung Bacok, Empat Pelaku Penganiayaan Berat Dibekuk Polsek Wanaraja

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual belikan minuman beralkohol tanpa izin dan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres Garut.

Dengan kegiatan tersebut, Polres Garut ingin meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!