Arena Tanding Sabung Ayam Berhasil Dibongkar, Kapolsek Cibatu: Para Pelaku Melarikan Diri  - Kilas Garut News

Arena Tanding Sabung Ayam Berhasil Dibongkar, Kapolsek Cibatu: Para Pelaku Melarikan Diri 

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cibatu melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

i

Polsek Cibatu melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Babakan Eurih, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu.

Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan sabung ayam yang diduga kuat berhubungan dengan perjudian. 

Baca Juga :  Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Menanggapi laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Sesampainya di lokasi, para terduga pelaku yang sedang melakukan sabung ayam langsung melarikan diri menuju Sungai Cimanuk, Mengingat pertimbangan keamanan, petugas tidak melakukan pengejaran lebih lanjut. Meskipun demikian, arena sabung ayam yang berupa geber dan pagar bambu untuk tempat pertandingan berhasil dibongkar dan diamankan sebagai barang bukti.” Ujar Kapolsek. 

Sebagai langkah selanjutnya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi, yakni Sdr. DP, seorang wiraswasta berusia 43 tahun, yang menjadi saksi kejadian tersebut. 

Baca Juga :  Polsek Pameungpeuk Temukan Mayat Sudah Membusuk di Warung Kosong

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu gulung geber yang digunakan sebagai arena sabung ayam.

Kapolsek Cibatu, mengungkapkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayah tersebut dari berbagai bentuk perjudian ilegal.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis
Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G
Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI
Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”
Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang
Jalan Ibrahim Adjie  Perlu di Perketat, Sejumlah Pemuda Digelandang ke Mapolres Garut
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIB

Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:28 WIB

Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:46 WIB

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:03 WIB

Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!