Pj Bupati Garut Sebut Redistribusi Tanah Berikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat - Kilas Garut News

Pj Bupati Garut Sebut Redistribusi Tanah Berikan Kepastian Hukum Kepada Masyarakat

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin saat pimpin rapat bersama Gugus Tugas Reforma Agraria Garut, (Foto:Istimewa*).

i

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin saat pimpin rapat bersama Gugus Tugas Reforma Agraria Garut, (Foto:Istimewa*).

KILASGARUTNEWS.id|Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Garut menggelar sidang terkait redistribusi tanah di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (7/10/2024). Sidang ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin.

Dalam sambutannya, Barnas menekankan pentingnya pelaksanaan redistribusi tanah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia berharap proses ini dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan tuntas, mengingat redistribusi tanah ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang berhak.

Barnas menyebut, terdapat sekitar 600 bidang tanah yang disidangkan, termasuk 150 bidang di Kecamatan Cikajang, 150 bidang di Kecamatan Pamulihan, dan 300 bidang di Kecamatan Caringin yang sudah tervalidasi dan terdata dengan baik, sehingga subjek dan objeknya dapat diproses secara legal.

“Sehingga subjeknya bisa kita inventarisir, kemudian objeknya itu sudah melalui kajian bahwa ini bisa dipindahtangankan menjadi dokumen yang berkekuatan yang tentu ini semangat dari kita semua khususnya di Kementerian ATR yang melakukan proses terhadap reforma agraria yang dicanangkan oleh Presiden, kira-kira seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Sambangi Karyawan SPBU Berikan himbauan Kamtibmas

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam memastikan penerima tanah yang sah. Redistribusi harus tepat sasaran, jangan sampai ada pihak yang tidak berhak menerima. “Karena ini menyangkut dengan kepemilikan, nah tuntas ini artinya dengan adanya ketetapan sesuai dengan aturan perundangan,” ucapnya.

Atas hal tersebut, Ia meminta agar dokumen-dokumen yang ada bisa dipenuhi baik by name by address, by peta, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Garut, Muhammad Rahman, menjelaskan bahwa sidang ini merupakan bagian dari tahapan penerbitan sertifikat melalui program redistribusi tanah di Kabupaten Garut. Tahapan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui legitimasi kepemilikan tanah yang jelas.

Rahman mengatakan, tujuan sidang ini bertujuan untuk memberikan legitimasi, melegalkan, dan memberikan sertifikat kepada masyarakat melalui program redistribusi, dengan harapan adanya sertifikat ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Garut Sebut Penyebab Banjir Perkotaan Garut Dari Luapan Sungai Ciwalen

Setelah sidang ini, kata Rahman, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan SK Hak dan sertifikat untuk 600 bidang tanah yang ditargetkan selesai tahun ini. “Setelah ada SK, baru lanjut kepada penerbitan sertifikat, dan mau tidak mau, suka tidak suka, harus kita tuntaskan dalam tahun ini harus kita selesaikan,” tutur Rahman.

Ia berharap semua pihak bisa ikut berperan dalam reforma agraria di Kabupaten Garut, agar potensi konflik terkait tanah ini tidak terjadi di Kabupaten Garut.

Rahman menekankan pentingnya peran semua pemangku kepentingan dalam mencegah potensi konflik tanah. “Kita berikan informasi yang sebenar-benarnya kepada siapapun itu, yang terkait masyarakat-masyarakat kita mungkin yang berada di dalam lokasi-lokasi yang punya potensi kepemilikan tadi,” pungkasnya.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api
Sportivitas dan Semangat Kebersamaan Warnai Liga Voli Antar-Desa Garut
Wakapolres Garut Deny Rahmanto Pimpin Langsung Pengamanan Nobar Persib Bandung
Dinsos Garut Turun Tangan Setelah LKS Al Usman Temukan Warga Disabilitas Terlantar Bansos di Linggamukti
Disdukcapil Garut Turun Gunung di TMMD, Warga Mekarmulya Serbu Layanan Adminduk Gratis
Kadinsos Garut Marlinda Temui Mensos RI, Bersiap Bangun Sekolah Rakyat dan Infrastruktur Sosial
Dari Ucapan Pernikahan hingga Duka Cita, Yans Florist Setia Layani Warga Garut 24 Jam
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:43 WIB

Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

Sportivitas dan Semangat Kebersamaan Warnai Liga Voli Antar-Desa Garut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wakapolres Garut Deny Rahmanto Pimpin Langsung Pengamanan Nobar Persib Bandung

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:46 WIB

Dinsos Garut Turun Tangan Setelah LKS Al Usman Temukan Warga Disabilitas Terlantar Bansos di Linggamukti

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:42 WIB

Disdukcapil Garut Turun Gunung di TMMD, Warga Mekarmulya Serbu Layanan Adminduk Gratis

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!