Seorang Residivis Curanmor Kembali Diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Garut - Kilas Garut News

Seorang Residivis Curanmor Kembali Diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis pelaku curanmor (Foto:Istimewa)

i

Residivis pelaku curanmor (Foto:Istimewa)

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut berhasil telah melakukan menangkap pelaku terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Pantai Cibako Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., mengatakan pelaku Sdr. AP (44) Warga Kecamatan Cibalong yang berhasil diamankan ini merupakan seorang residivis di kasus yang sama yaitu Curanmor.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di Pantai Cibako Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.

Baca Juga :  3 Pemuda Diringkus Polsek Banyuresmi Lantaran Jadi Pengedar Barang Haram

Korban Sdr. Sutisna (47) Warga Kecamatan Cibalong melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna silver dengan nomor polisi Z 2986 DBH telah dicuri saat diparkir di pesisir pantai.

Sepeda motor tersebut di tinggal oleh korban untuk mencari ikan di laut. Pelaku “AP” (44) memanfaatkan situasi dengan merusak kunci gembok yang menempel di piringan cakram sepeda motor menggunakan batu.

“Tersangka juga menjebol kunci kontak menggunakan kunci palsu, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.” Kata Ari saat di hubungi awak media. Kamis (29/8/2024).

Baca Juga :  Aksi Sosial Kapolres Garut Bagikan Takjil dan Helm Gratis Jelang Buka Puasa

Setelah dilakukan penyelidikan pelaku dapat ditangkap beserta Barang Bukti berupa 1 unit Sepeda motor R2 merk type Honda Beat tahun 2023 warna silver dengan nomor polisi Z 2986 DBH dan STNK.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 15.000.000,- ( Lima Belas rupiah).

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.” Pungkas Ari.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!