Kapolres Garut Tindak Tegas Anggota dan Masyarakat Terlibat Judi Online  - Kilas Garut News

Kapolres Garut Tindak Tegas Anggota dan Masyarakat Terlibat Judi Online 

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Persoalan judi online saat ini marak terjadi dan menjadi pemberitaan di tengah masyarakat. Permainan judi online banyak diminati warga termasuk aparat negara, untuk itu Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan siap menindaklanjuti persoalan tersebut. Rabu (26/06/2024).

Ia menegaskan siap memberi sanksi/punishment tegas bagi anggota Polri/Asn Polres Garut yang terlibat praktik judi online, lanjut ia juga mengungkapkan akan melakukan upaya preventif/pencegahan dengan memberikan himbauan dan sosialisasi secara berjenjang kepada masyarakat terkait larangan judi online.

Baca Juga :  Tak Terima Masalah Lama, Pelaku Aniaya Korban hingga Ancam dengan Kampak

Lanjut ia menjelaskan bahwa praktik judi online/darat merupakan kegiatan yang melanggar hukum di Republik Indonesia. Praktik judi tidak memberi dampak baik, melainkan menjadi penyebab seseorang/kelompok terjerumus dalam permasalahan sosial berupa kemiskinan bahkan terlilit hutang-piutang.

“Untuk seluruh warga Kabupaten Garut agar tidak coba-coba mendekati judi online, selain dilarang oleh agama judi juga melanggar hukum di negara kita ini. Dan untuk anggota Polri/Asn Polres Garut saya tegaskan agar menjauhi kegiatan tersebut atau nantinya akan mendapatkan masalah dikemudian hari,” imbuh Yonky.

Baca Juga :  Kapolsek Singajaya Polres Garut Berikan Pesan Kepada Peserta Jambore Pramuka 

Himbauan dari Kapolres Garut ini pun sudah serentak digelorakan oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, yang telah memerintahkan upaya pemberantasan perjudian online dengan pembentukan Tim Satgas Berantas Judi Online.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online itu juga tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit pada 14 Juni 2024.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi
Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan
TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat
Putri Karlina Tegas, SKPD Harus Aktif di Medsos Jangan Diam Hadapi Isu Publik
Dari Integritas hingga Inovasi, Abdusy Syakur Amin Tekankan 4 Kunci Kinerja Pejabat Baru
Peringatan Hari Kartini di Garut, Abdusy Syakur Amin Soroti Peran Perempuan Masa Kini
Kapolsek Pasirwangi Wahyono Aji Pimpin Aksi Hijau, 1.000 Pohon Ditanam di Embung Padaawas
Kunjungan Menhan RI di Garut, Kapolres Yugi Bayu Hendarto Siap Perkuat Stabilitas Wilayah
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 12:48 WIB

Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 09:07 WIB

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

Putri Karlina Tegas, SKPD Harus Aktif di Medsos Jangan Diam Hadapi Isu Publik

Kamis, 23 April 2026 - 07:39 WIB

Dari Integritas hingga Inovasi, Abdusy Syakur Amin Tekankan 4 Kunci Kinerja Pejabat Baru

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:11 WIB

Redaksi Kilas

Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:48 WIB

Redaksi Kilas

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!