Kedapatan Masih Pakai Knalpot Brong, 5 Unit R2 Diamankan Polsek Kadungora - Kilas Garut News

Kedapatan Masih Pakai Knalpot Brong, 5 Unit R2 Diamankan Polsek Kadungora

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah Hukum Polsek Kadungora. Selasa pagi (04/06/2024).

Kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek  Kadungora Kompol Deden Saripin,SH., bersama anggota Polsek  Kadungora  Polres Garut. Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di Pos Gatur Lantas Kadungora Kec. Kadungora Kab Garut.

Polsek  Kadungora melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Tutup Jalan Raya Lintas Selatan Garut, Arus Lalu Lintas Kembali Normal Setelah Evakuasi

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Baca Juga :  Bulying dan Keselamatan Lalu Lintas Jadi Fokus Sosialisasi di SMK Muhammadiyah 2 Kadungora

Polsek  Kadungora pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Kadungora untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Kadungora terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis” Kata Deden.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Tudingan Bantuan Korban Kapal Tenggelam Dikorupsi Viral di TikTok, Kades: Dana Belum Cair
Pelayanan Adminduk Garut Bersinar, Tiga Penghargaan Tingkat Jawa Barat Berhasil Diraih
Toreh Prestasi hingga Sikat Peredaran Obat Keras, 30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan
Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara
Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang
Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan
Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71
BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:45 WIB

Tudingan Bantuan Korban Kapal Tenggelam Dikorupsi Viral di TikTok, Kades: Dana Belum Cair

Selasa, 29 September 2026 - 12:35 WIB

Pelayanan Adminduk Garut Bersinar, Tiga Penghargaan Tingkat Jawa Barat Berhasil Diraih

Selasa, 29 September 2026 - 12:13 WIB

Toreh Prestasi hingga Sikat Peredaran Obat Keras, 30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan

Jumat, 25 September 2026 - 14:53 WIB

Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WIB

Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang

Berita Terbaru

Kriminal

Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:18 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!