Kecurigaan Petugas Polsek Limbangan Terbukti Saat Ops Miras Digelar - Kilas Garut News

Kecurigaan Petugas Polsek Limbangan Terbukti Saat Ops Miras Digelar

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polsek Limbangan temukan botol miras

i

Foto : Polsek Limbangan temukan botol miras

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Limbangan Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, obat-obatan terlarang dan aksi premanisme  lainnya. Rabu sore (01/05/2024).

Anggota Polsek Limbangan Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Polsek Limbangan Polres Garut menemukan penyedia miras di warung di Kp. Sukadana Desa Cigagade Kec. Bl. Limbangan, warung di kp. Cihayam Desa Putrajawa Kec. Selaawi, warung kp. Cibolerang Desa Putrajawa Kec. Selaawi, dan warung di kp. Cangkudu Desa Galihpakuwon Kec. Bl. Limbangan Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Awas…! Polsek Cisurupan Polres Garut Kembali Razia Knalpot Brong, Masih Bandel Diberi Tindakan

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Polsek Limbangan Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 16 Botol Miras Jenis ciu, 6 Botol Miras jenis tuak, 2 Botol Miras jenis Arak kecil, 3 Botol Miras Jenis intisari dan 1 Botol Miras jenis anggur merah dengan total keseluruhan 28 botol miras.

Polsek Limbangan Polres Garut juga mengamankan para penjual/penyedia dan diboyong ke Mapolsek Limbangan beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Viral di Medsos, Siswa SMP Babak Belur Orang Tua Korban Lapor ke Mapolres Garut

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Bl.Limbangan Polres Garut Kompol Wasino S.H., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Limbangan guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Lanjut Wasino mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras). (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!