Kordiv SDMO Bawaslu Garut Imam Sanusi Sebut 8.000 Orang Akan Mengisi Posisi PTPS   - Kilas Garut News

Kordiv SDMO Bawaslu Garut Imam Sanusi Sebut 8.000 Orang Akan Mengisi Posisi PTPS  

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Sanusi Kordiv SDMO Bawaslu Garut

i

Imam Sanusi Kordiv SDMO Bawaslu Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sebanyak 8.000 orang akan mengisi posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang saat ini sudah dibuka oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Garut.

Koordinator  Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Garut, Imam Sanusi, kepada Kilas Garut News.id Imam mengatakan bahwa jumlah pengawas ditentukan berdasarkan jumlah TPS di Kabupaten Garut, berjumlah 8.000 pengawas. Rabu (3/1/2024).

“Pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024. Kriteria yang harus dipenuhi antara lain adalah WNI, berusia minimal 21 tahun, dan tidak memiliki ikatan perkawinan dengan penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu  dimaksud adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),”tegas Imam.

Dikatakan Imam, masyarakat yang ingin menjadi PTPS hanya bisa mendaftarkan diri di kecamatan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing, sehingga tidak bisa mendaftarkan diri di lintas kecamatan.

“Untuk orangnya ini harus sesuai dengan lokus kecamatan, jadi tidak spesifik harus di desa, melainkan ada kelonggaran asalkan dalam satu kecamatan itu bisa,” katanya..

Untuk seleksi sendiri, lanjut Imam, meliputi seleksi pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, dan pembekalan. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan akan mengelola proses seleksi ini. Pembekalan mencakup tugas, fungsi, dan wewenang PTPS, termasuk prosedur dan pengawasan di TPS.

“Yang pertama yaitu yang harus diawasi oleh pengawas TPS itu pertama persiapan pengawasan pemungutan suara, yang kedua yaitu pelaksanaan pemungutan suara, tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan pengawasan rekapitulasi hasil perolehan suara, dan yang terakhir yaitu hasil rekapitulasi secara berjenjang, dari mulai KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sampai kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) begitu,” jelas Imam.

Baca Juga :  Panit Ops Reskrim Polsek Garut Kota Ipda Purnomo Pimpin Penangkapan Pelaku Pencurian dan Pemberatan

Selain itu, PTPS juga memiliki wewenang dan bisa menyampaikan keberatan terhadap KPPS, apabila dalam proses Pemilu 14 Februari 2024 nanti, KPPS tidak melakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada.

Baca Juga :  Vaksinasi Dikebut, Pemkab Garut Akan Turun Level

Upah untuk PTPS berkisar Rp750.000 hingga Rp1.000.000, dengan masa kerja sekitar satu bulan. Bagi Masyarakat yang berminat dapat mendaftar di Panwaslu Kecamatan setempat dengan membawa persyaratan yang ditentukan.

Imam menegaskan, bahwa menjadi pengawas TPS ini menjadi salah satu kerja untuk negara melalui demokrasi, salah satu yang akan melahirkan pemimpin-pemimpin ke depan.

“Ketika pengawas TPS ini mumpuni secara sumber daya manusia, secara kualitas dan kuantitas, maka kerawanan atau pelanggaran-pelanggaran yang ada di TPS ini bisa diminimalisir,” pungkas Imam. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut
Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024
Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi
Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024
Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024
Begini Kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Saat Rapat Publikasi dan Dokumentasi
Panwascam Sucinaraja Gandeng Awak Media Gelar Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara 
Polres Garut Jamin Keamanan dan Kelancaran Tahapan Kegiatan Akhir Sidang Pleno Pemilu 2024 
Berita ini 467 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:02 WIB

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut

Minggu, 24 Maret 2024 - 09:57 WIB

Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:37 WIB

Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:31 WIB

Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:13 WIB

Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!