35 Pegawai Ikuti Pelatihan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015, Sekretaris BPKAD Garut : Ini Merupakan Langkah Strategis BPKAD Garut - Kilas Garut News

35 Pegawai Ikuti Pelatihan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015, Sekretaris BPKAD Garut : Ini Merupakan Langkah Strategis BPKAD Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 30 November 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menggelar Pelatihan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015, di Aula BPKAD, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (29/11/2023). Kegiatan ini merupakan langkah berkesinambungan setelah pihak BPKAD sebelumnya melaksanakan dokumentasi ISO.

i

Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menggelar Pelatihan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015, di Aula BPKAD, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (29/11/2023). Kegiatan ini merupakan langkah berkesinambungan setelah pihak BPKAD sebelumnya melaksanakan dokumentasi ISO.

KILASGARUTNEWS.id|Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menggelar Pelatihan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015, di Aula BPKAD, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan ini merupakan langkah berkesinambungan setelah pihak BPKAD sebelumnya melaksanakan dokumentasi ISO.

Audit internal yang menggunakan pendekatan ISO sendiri merupakan salah satu proses audit untuk menambah nilai dan meningkatkan kinerja operasional dari suatu perusahaan ataupun lembaga.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, mengatakan, pelatihan selama dua hari ini melibatkan 35 pegawai yang ditunjuk sebagai tim ISO. Menurutnya, sertifikasi audit mutu ini akan meningkatkan kinerja operasional dan nilai pegawai.

“Jadi harapannya bahwa pegawai-pegawai BPKAD ini kita akan memiliki sertifikasi audit mutu. Nah auditor mutu itu ini sesuai dengan standar ISO,” ucap Saepul.

Tujuan kegiatan ini, kata Saepul, adalah mencapai standar mutu layanan internasional. Harapannya, pelayanan BPKAD Kabupaten Garut dapat memiliki proses yang baik, memenuhi standar lembaga internasional, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

“Output yang ingin dihasilkan itu yang paling penting adalah adanya kepuasan masyarakat sebetulnya. Jadi masyarakat puas atau masyarakat itu dalam artian pelanggan ya, bisa SKPD dan juga masyarakat, puas terhadap pelayanan yang ada di BPKAD,” katanya.

Baca Juga :  Puluhan Anggota Polsek Wanaraja Polres Garut di Colok-colok Hidungnya Guna Cegah Penyebaran Covid-19

Konsultan Pendamping dari PT QIMS Intrasindio, Vita Monica Sari, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan implementasi ISO 9001:2015, dengan audit sertifikasi independen sebagai tindak lanjut. Peserta, yang telah lulus sertifikasi audit mutu internal, akan menjadi auditor internal untuk mengawasi kesesuaian di berbagai bidang.

“Yang paling penting adalah pemahaman terhadap semua peserta yang terdiri dari seluruh pejabat struktural dan juga fungsional di BPKAD Garut,” lanjutnya.

Vita memaparkan, tahapan selanjutnya setelah kegiatan ini adalah pelaksanaan audit internal yang dilaksanakan oleh audit internal di BPKAD. Sementara, yang menjadi auditornya sendiri adalah peserta yang memiliki kualifikasi dan sudah lulus sertifikasi audit mutu internal.

“Auditor yang qualified , yang sudah lulus menjadi peserta, mengaudit bidang dengan metode cross audit namanya, jadi audit lintas bidangnya, contoh misalnya kabid bidang anggaran mengaudit Perban misalnya seperti itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Garut Polda Jabar Mulai Mempersiapkan Diri Menjelang OPS Ketupat Lodaya 2022

Pelaksanaan audit internal ini, sesuai klausul standar ISO, menjadi tahapan wajib dalam implementasi ISO 9001:2015. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal agar para auditor memahami peran mereka dalam mencari kesesuaian di dalam instansi.

“Jadi bukan maunya konsultan gitu, tapi maunya klausul standar ISOnya, wajib itu ada di klausul 922 audit internal, wajib organisasi melakukan audit internal (atau) evaluasi kan setiap tahun sekali minimal,” ujarnya.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!