KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut damping Sat Pol PP lakukan penertiban APS atau Alat Peraga Sosialisasi yang sudah berbentuk APK atau Alat Peraga Kampanye di wilayah Kecamatan Peundeuy.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Singajaya Iptu Anas mengatakan bahwa kegiatan ini di lakukan di sepanjang jalan raya Peundeuy. Kamis (26/10/2023).
Kegiatan penertiban ini dilakukan karena banyaknya APS (alat peraga Sosialisasi) yang diduga sudah menyalahi dan menjurus ke APK (alat peraga kampanye).
Dalam kegiatan ini hadir Kapolsek Singajaya, Danposmil Peundeuy, Kapolsubsektor Peundeuy, Kasi Trantib Kec Peundeuy, Ketua Panwas Kec Peundeuy beserta anggota.
Hadir juga Ketua PPK Kecamatan Peundeuy bersama Anggota dan Unsur-unsur parpol yang ada di wilayah kecamatan Peundeuy.
“Kami menghimbau agar semua dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, bahwa saat ini masih dalam tahap Sosialisasi.” Pungkas Anas.
(Deden Kurnia*).











